Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyayangkan kasus viralnya mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah bergaya hedon yang belakangan ini jadi perbincangan di media sosial. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, Abdul Kahar pun mengimbau perguruan tinggi untuk mengevaluasi penerima KIP Kuliah setiap semester.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi agar penerima KIP Kuliah tidak sesuai dengan ketentuan atau dalam kasus ini bukan dari keluarga kurang mampu, dapat diberhentikan sebagai penerima. Kuota KIP Kuliah tersebut dapat diajukan pergantian kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami minta ke Perguruan Tinggi untuk melakukan evaluasi, jangan-jangan memang anak ini dari awal tidak layak menerima KIP Kuliah," kata Abdul saat dihubungi, Jumat malam, 3 Mei 2024.
Menurut Abdul, kasus pemberhentian atau pengunduran diri dari status penerima KIP Kuliah ini sudah terjadi di beberapa kampus di setiap semester. "Hal ini terjadi karena boleh jadi ada anak dari awal tidak memenuhi syarat tapi baru ketahuan," ujarnya.
Kasus lainnya, ada anak yang merasa sudah tidak layak lagi menerima KIP Kuliah karena mungkin saat masuk kuliah sebagai orang miskin atau rentan miskin, tapi kemudian ekonominya membaik.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah mahasiswi Universitas Diponegoro atau Undip penerima KIP Kuliah yang menampilkan gaya hidup mewah dan mampu membeli barang bermerek dalam unggahan media sosialnya. Kasus itu diungkap oleh akun X @undipmenfess. Mahasiswi tersebut dilaporkan kini sudah mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.
Menanggapi kasus mahasiswa itu, Abdul mengatakan, misalnya, saat pandemi orang tua yang bersangkutan kehilangan pekerjaan atau bangkrut usahanya. Namun, karena kondisi sekarang sudah membaik dan yang bersangkutan merasa tidak layak lagi, maka yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri sebagai penerima KIP Kuliah.
Dengan adanya kasus itu, Abdul mengatakan Kemendikbudristek akan semakin meningkatkan pengawasan dan imbauan kepada perguruan tinggi agar dalam penerima KIP Kuliah benar-benar diseleksi dengan sebaik-baiknya. "Jangan hanya melihat dokumen yang di-upload saja oleh mahasiswa, tapi harus betul-betul melakukan verifikasi dan kalau memungkinkan, yang terjangkau dilakukan kunjungan untuk mengetahui kondisi keluarganya," kata dia.
HENDRIK YAPUTRA