Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Berita Tempo Plus

Reformasi Kenaikan Jabatan Profesor

Proses kenaikan jabatan profesor di Indonesia tidak lagi relevan dengan tuntutan global. Perlu reformasi agar lebih inovatif.

11 Juli 2024 | 00.00 WIB

Ilustrasi lulus dari perkuliahan. PEXELS
Perbesar
Ilustrasi lulus dari perkuliahan. PEXELS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PROSES kenaikan jabatan profesor di Indonesia diwarnai birokrasi ketat, terutama ihwal kelinieran pendidikan strata tiga atau S-3, publikasi ilmiah, dan bidang penugasan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation

Arif Perdana

Associate Professor Digital Strategy and Data Science, Monash University, Australia. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus