Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat hingga Karhutla

Karhutla berpotensi terjadi di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

8 Oktober 2023 | 09.38 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 1 Oktober 2023. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perbesar
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman yang tertutup kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu 1 Oktober 2023. Kabut asap tersebut merupakan dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sejumlah wilayah Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Ahad, 8 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Situs BMKG menyatakan potensi hujan disertai kilat/petir berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BMKG mengemukakan daerah pertemuan atau perlambatan kecepatan angin (konvergensi) terpantau memanjang dari Sumatera Barat, Sumatera Utara hingga Aceh, Laut Andaman, Kalimantan Tengah, dari Lampung hingga Bengkulu, Kalimantan Barat hingga Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Timur. Di Sulawesi Tengah, di laut Arafuru bagian utara, dari Papua bagian tengah hingga Papua Barat bagian timur.

Menurut BMKG, kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi tersebut.

Sementara itu, karhutla berpotensi terjadi di wilayah Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

BMKG mengimbau masyarakat mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kabut asap. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk tujuan apapun.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan penegakan hukum berlapis untuk menjerat para pelaku yang terbukti menyebabkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

"Kami melakukan penegakan hukum berlapis, baik sanksi administratif, termasuk di dalamnya pencabutan izin, kemudian melakukan gugatan ganti kerugian lingkungan, dan penegakan hukum pidana," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus