Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAHUN ini para pegawai negeri sipil mungkin gigit jari. Pertengahan bulan lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengumumkan tidak ada kenaikan gaji pokok pada 2013. Alasannya, pemerintah harus menomboki dana pensiun pegawai negeri sipil hingga Rp 50 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo