Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Keaslian ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka meragukan publik.
Satu usul tentang pemilihan kepala daerah tidak langsung yang demokratis.
Jumlah pemutusan hubungan kerja yang mencapai 80 ribu orang mencemaskan.
DI media sosial, kami ribut soal keluarga Joko Widodo. Tidak kelar-kelar. Mengapa Tempo tak kunjung menginvestigasi ijazah Jokowi dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka? Pada 2014, ketika diperkenalkan Jokowi kepada wartawan, Gibran mengaku berusia 25 tahun. Gibran mengklaim lulus kuliah di Singapura pada 2010. Berarti dia lulus kuliah di usia 19 tahun. Apakah mungkin? Mengapa Tempo tak mengecek saja ke universitasnya dan melacak asal-usul sekolah Gibran? Benarkah dia kuliah di sana?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hardi Yan
Indragiri, Riau
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilkada Rasa Orba
TEMPO edisi 23-29 Desember 2024 mewartakan kerisauan Presiden Prabowo Subianto mengenai mahalnya biaya pemilihan kepala daerah sehingga ia mengusulkan kepala daerah dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah saja. Sewaktu masih menjabat Menteri Pertahanan, ia juga mengatakan sistem demokrasi Indonesia melelahkan, mahal, dan messy. Ini kerisauan yang masuk akal. Politik gentong babi, politik uang, buzzer, dan bantuan sosial adalah efek biaya pemilihan umum yang mahal. Politik uang adalah ibu dari korupsi.
Kalau mau membangun demokrasi konstitusional, sudah seharusnya kita menengok dan merujuk pada konstitusi kita yang asli sebagai buah pikiran para pendiri bangsa. Sebelum sampai pada pemilihan kepala daerah yang tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang pertama dikeluarkan setelah proklamasi kemerdekaan, yang dapat dijadikan rujukan adalah pemilihan presiden dan wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat, utusan daerah, dan utusan golongan.
Setelah UUD 1945 diamendemen, MPR hanya terdiri atas DPR dan Dewan Perwakilan Daerah sebagai utusan daerah. Dalam khazanah politik internasional, sistem itu bisa disebut bikameral atau sistem dua kamar: senat sebagai majelis tinggi (upper house) dan DPR sebagai majelis rendah (lower house). Di Inggris Raya, majelis tinggi (House of Lords) beranggotakan kelompok bangsawan. Tidak seperti sistem bikameral pada umumnya, jumlah anggota majelis tinggi di Inggris lebih banyak daripada anggota majelis rendah (House of Commons). Mereka tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan representasi organisasi-organisasi (tradisional) dalam masyarakat.
Praktiknya, sekarang partai politik di Indonesia sangat elitis. Ada masalah demokratisasi di dalam partai politik kita. Akibat sistem politik yang sangat elitis itu serta adanya pola-pola relasi yang berkelindan antara pimpinan politik dan sedikit elite ekonomi adalah oligarki seperti disebutkan oleh Jeffrey A. Winters.
Kehadiran utusan golongan dalam proses pemilihan kepala eksekutif bisa mengurangi sifat elitis sistem politik di Indonesia. Intinya adalah pelibatan sebanyak-banyaknya civil society dalam proses politik di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Mereka bisa mengerem langkah kelompok-kelompok masyarakat membuat partai politik hanya karena suara yang tersumbat tidak tersalurkan melalui partai politik yang ada.
Pelibatan utusan golongan merupakan integrasi gesellschaft dan gemeinschaft dalam proses politik di Indonesia. Presiden Prancis Charles de Gaulle pernah mengatakan terlalu besar urusan kenegaraan apabila hanya diserahkan kepada partai politik. Seperti halnya Amerika Serikat yang selama berabad-abad menularkan demokrasi langsung kepada banyak negara di dunia.
Wisnubroto Sarosa
Jakarta Selatan
Masalah PHK
DI ujung 2024, ramai dibicarakan masalah pemutusan hubungan kerja. PHK akan mengakibatkan pengangguran. Sesuai dengan data Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK per Januari-Desember 2024 mencapai 80 ribu orang. PHK terjadi di berbagai sektor industri, didominasi perusahaan tekstil dan garmen.
Faktor yang menyebabkan tingginya angka PHK pada 2024 antara lain:
- Kebijakan pemerintah yang condong menarik investasi baru dan cenderung kurang memberikan insentif kepada industri yang ada;
- Daya beli masyarakat menurun dan kemampuan konsumsi rumah tangga melemah;
- Keterlambatan investasi mesin dan teknologi baru, terutama di sektor industri tekstil, garmen, otomotif, dan elektronik;
- Kebijakan impor yang memicu gangguan daya saing produk dalam negeri di pasar domestik. Di pasar internasional, produk Indonesia mengalami tekanan kebijakan proteksionisme dari negara lain. Negara yang menjadi langganan ekspor produk Indonesia sekarang mengalami perlambatan sehingga produk ekspor kita susah diserap pasar;
- Keterlambatan pemerintah dalam memberikan kredit peralatan dan mesin dengan bunga rendah, terutama untuk industri di Indonesia.
Faktor-faktor tersebut perlu mendapat perhatian, minimal bisa ditanggulangi sebelum terlambat. Semoga tahun 2025 bisa memberikan harapan besar buat para pekerja Indonesia untuk bisa bertahan dalam kondisi minimum dan tetap optimistis bahwa perekonomian akan lebih baik dan cerah.
Kosmantono
Banyumas, Jawa Tengah