Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ragam

3 Cara Mencegah Mual dan Muntah saat Berpuasa di Bulan Ramadan

Saat menjalankan puasa di bulan Ramadan, apa yang harus dilakukan untuk mencegah mual dan muntah saat berpuasa?

7 April 2022 | 04.45 WIB

Ilustrasi wanita mual. Freepik.com
Perbesar
Ilustrasi wanita mual. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini umat muslim sedang memasuki minggu pertama berpuasa bulan Ramadan. Namun, di samping pahala dan manfaat yang didapat, puasa turut memberi efek samping, seperti mual bagi beberapa orang.

Melansir situs Pure Life Gal di alamat purelifegal.com, mual saat berpuasa bisa terjadi akibat adanya perubahan jadwal makan secara tiba-tiba. Efek samping ini, kadang diikuti rasa pusing atau sakit kepala, dan beberapa ketidaknyamanan lainnya. Sedikitnya, langkah berikut ini dapat dilakukan untuk mengelola rasa mual ketika berpuasa:

1. Pastikan cukup konsumsi kalori sebelum memulai berpuasa. Diikuti konsumsi vitamin, mineral, lemak sehat, karbohidrat, protein, buah dan sayuran yang tepat. Dan jangan makan berlebihan.

2. Untuk kasus mual dan muntah cukup parah. Anda bisa memulai berpuasa secara bertahap, misal berpuasa jangka pendek dahulu sebelum memutuskan berpuasa jangka panjang. Hal ini akan membantu tubuh mempersiapkan jadwal makan baru dan meminimalkan efek samping.

3. Hidrasi tubuh dengan konsumsi cukup air mineral maupun menggunakan tambahan elektrolit bebas kalori. Menghidrasi tubuh bantu mencegah rasa pusing, serta bantu mengenyangkan tubuh lebih lama.

Lantas bagaimana jika terlanjur muntah ketika sedang berpuasa?

Mengacu Islam Question & Answer di situs islamqa.info, hukum muntah saat sedang berpuasa tergantung apakah muntah sengaja dilakukan atau tidak.

Jika seseorang muntah dengan sengaja, maka ini membatalkan puasa di bulan Ramadan dan dia harus mengqadha puasa. Jika dia tidak bisa menahan muntah, lantas muntah tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah. Seperti dikatakan dalam hadis yang artinya: “Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Akan tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berewajiban qadha (puasa)." (HR lima imam hadis, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Apakah Muntah Membuat Batal Puasa Ramadan?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus