Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rukun haji adalah rangkaian yang tidak dapat digantikan dalam ibadah haji, menurut ajaran Islam. Amalan yang termasuk dalam rukun haji wajib dilakukan dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah atau harus diulang seluruhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan demikian, rukun ibadah Haji memainkan peran penting dalam menjamin keberkahan dan sahnya ibadah haji, serta memastikan bahwa setiap penganut agama Islam yang melakukan haji dapat memenuhi kewajiban agama dengan benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk memahami lebih jauh, berikut adalah rangkaian kegiatan yang termasuk dalam rukun haji.
- Ihram
Rukun pertama dalam ibadah haji adalah ihram, yakni niat yang mengharamkan seseorang untuk melakukan hal-hal tertentu selama menjalankan ibadah haji. Niat ihram ini dilakukan pada saat miqat, yang mencakup waktu dan tempat tertentu.
Dilansir dari jabar.NU.or.id, secara waktu, niat ihram harus dilakukan di bulan Syawal, Dzulqa’dah, atau awal Dzulhijjah. Sedangkan dalam konteks tempat, miqat untuk penduduk Indonesia disesuaikan dengan gelombang.
Gelombang pertama memulai miqat dari Dzulhulaifah (Bir Ali), sementara gelombang kedua melakukan miqat saat berada di atas pesawat udara pada garis sejajar dengan Qarnul Manazil atau di Bandara King Abdul Azis Jeddah.
- Wukuf di Arafah
Rukun kedua dalam ibadah haji adalah wukuf di Arafah. Ini adalah momen ketika jamaah haji berhenti dan berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram, mulai dari waktu zuhur pada 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah.
Waktu wuquf ini terbagi antara siang hingga setelah maghrib, atau malam hingga menjelang subuh. Secara bahasa, "wuquf" berarti "berhenti". Namun, dalam konteks ibadah haji, wuquf menggambarkan momen ketika jemaah haji berhenti sejenak dan berdiam diri di Arafah, menghadap Allah.
- Tawaf Ifadhah
Thawaf Ifadhah merupakan rukun ketiga dalam ibadah haji. Ini adalah momen ketika jamaah haji mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai dari arah Hajar Aswad dengan posisi Kabah di sebelah kiri badan.
Pelaksanaannya dilakukan setelah wuquf di Bukit Arafah, pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Waktu pelaksanaan lainnya adalah sesudah tengah malam tanggal 10 Dzulhijjah atau sesudah terbit fajar, tetapi sebaiknya sebelum berakhirnya hari-hari tasyriq yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
- Sa'i
Rukun haji keempat adalah Sa'i, yang artinya "berjalan" atau "berusaha". Sa'i dilakukan dengan berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali putaran. Selama Sa'i, jamaah haji berzikir kepada Allah, membaca ayat-ayat Al-Quran, dan berdoa untuk keselamatan dunia dan akhirat.
Dikutip dari Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan Kementerian Agama, apabila Jemaah haji merupakan orang yang tidak mampu secara fisik, maka Sa’I boleh dilakukan menggunakan kursi roda, digendong, maupun naik skuter matik.
- Mencukur Rambut
Mencukur rambut menjadi rukun haji terakhir yang menandai selesainya rangkaian ibadah haji. Ini dilakukan setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah.
Dalam praktiknya, bercukur biasanya dilakukan setelah melempar Jamrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah, namun bisa dilakukan sebelum atau setelahnya. Bagi mazhab Syafi'i, bercukur merupakan bagian dari rukun haji, sementara bagi tiga mazhab lainnya, bercukur dianggap wajib, dengan konsekuensi membayar dam jika ditinggalkan.
Pilihan Editor: Saat Wukuf di Arafah, Apa yang Dikerjakan Jemaah Haji?