Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ramadhan

Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.

13 Maret 2024 | 19.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Masjid Istiqlal telah membuka pendaftaran bagi para jamaah yang ingin melakukan iktikaf di 10 hari terakhir puasa Ramadan 1445 Hijriah. Untuk mengikutinya, diperlukan proses seleksi secara fisik untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk 10 hari terakhir kami sudah persiapkan untuk jemaah melakukan iktikaf," ujar Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) Ismail Chawidu, Senin, 11 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi jamaah yang ingin mengikuti iktikaf dan qiyamul lail di Masjid Istiqlal, diharapkan dapat memperhatikan hal-hal berikut, di antaranya:

1. Niat yang lurus dalam memaksimalkan diri beribadah di Masjid Istiqlal

2. Dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani

3. Membawa alat ibadah pribadi, seperti perlengkapan salat dan Al-Quran

4. Jaga barang bawaan, dimanapun dan kapanpun

5. Dilarang/Hindari membawa barang bawaan berharga yang berlebih (misal: alat elektronik, perhiasan, tempat tidur, dan sebagainya)

6. Gunakan kendaraan umum saat ke Masjid Istiqlal

7. Dianjurkan membawa santapan sahur pribadi

8. Turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah.

Umat Islam percaya 10 hari terakhir puasa Ramadan merupakan momen terbaik untuk beribadah seperti itikaf. Salah satunya karena Lailatul Qadar jatuh pada 10 hari terakhir Ramadan tersebut. Selain membaca Al-Quran, Ibadah yang biasa dilakukan saat 10 hari terakhir adalah itikaf.

Lantas, apa itu iktikaf? Berikut pengertian iktikaf atau itikaf, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Secara etimologi, kata iktikaf berasal dari Bahasa Arab yaitu ‘akafa. Artinya al-hasbu atau memenjarakan. Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan iktikaf. Hal ini karenanya adanya ketidaksamaan pandangan dalam menentukan syarat dan rukun. Namun, secara terminologi iktikaf dapat diartikan berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah. Dilakukan dengan tata cara tertentu disertai dengan niat.

Kebanyakan ulama berpendapat iktikaf dianjurkan dilakukan setiap saat. Akan tetapi waktu yang paling utama adalah dilakukan ketika Ramadan, terutama di 10 hari terakhir puasa Ramadan. Nabi Muhammad dalam hadits fi’li atau tindakan telah mencontohkan umatnya. Rasullullah diriwayatkan ajek melakukan iktikaf di 10 hari terakhir Ramadan. Istri Rasullullah, Aisyah RA kepada Bukhari dan Muslim mengatakan:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Iktikaf merupakan salah satu ibadah yang disebut di dalam Al-Quran. Allah bahkan memerintahkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk membersihkan Rumah Allah atau masjid bagi mereka yang melakukan iktikaf. Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 125. “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, 'Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.’”

Itikaf sendiri dihukumi sunnah karena dilakukan oleh Nabi Muhammad. Rasulullah bersabda bahwa dirinya melakukan iktikaf selama sebulan penuh. Di 10 hari awal Ramadan, Nabi Muhammad beriktikaf untuk mencari malam kemuliaan atau Lailatul Qadar. Dia juga melakukannya di 10 hari pertengahan Ramadan. Kemudian malaikat Jibril mendatanginya dan menyampaikan malam kemuliaan ada di 10 hari akhir Ramadan.

“Sungguh saya beritikaf di sepuluh hari awal Ramadan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Barangsiapa yang ingin beriktikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaksanaan iktikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. orang yang beriktikaf (mutakif).

Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadas besar.

2. Niat beriktikaf.

Fungsi dari niat saat beriktikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk mengobrol dengan rekannya. Adapun niat iktikaf yaitu:

“Nawaitul Iktikaf Lillahi Ta’ala”

3. Tempat itikaf

Ulama sepakat tempat untuk beriktikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

“Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”

4. Keempat, menetap di tempat iktikaf.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus