Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Rumah ibadah bagi umat Islam atau yang biasa disebut masjid ternyata memiliki banyak jenis. Di Indonesia sendiri terdapat delapan jenis masjid yang dapat ditemukan di berbagai daerah, setiap masjid dibedakan lokasi keberadaan dan fungsinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun jenis atau tipologi masjid tersebut ditetapkan oleh Kemenag, atau ditetapkan pemerintah setempat berdasarkan rekomendasi dari Kemenag atau KUA. Penetapan jenis masjid juga dapat dilakukan karena faktor lain, seperti faktor sejarah dan sebagainya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan tentang jenis-jenis masjid yang ada di Indonesia, dilansir dari laman bimasislam.kemenag.go.id berikut ini
1. Masjid negara
Jangan salah paham, yang dimaksud dengan masjid negara di sini bukanlah masjid ikonis milik Malaysia, tetapi masjid yang terletak di Ibu Kota Negara Indonesia, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di tingkat kenegaraan. Dilansir dari laman simas.kemenag.go.id, masjid negara Indonesia adalah Masjid Istiqlal, merupakan salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Jakarta.
2. Masjid nasional
Masjid nasional merupakan masjid yang terletak di Ibu Kota Provinsi yang ditetapkan oleh Kemenag sebagai masjid nasional dan menjadi pusat kegiatan agama Islam di tingkat Pemerintah Provinsi. Salah satu contoh masjid nasional yang ada di Indonesia yaitu Masjid Nasional Al-Akbar, atau dikenal juga dengan nama Masjid Agung Surabaya. Masjid ini merupakan masjid terbesar kedua yang ada di Indonesia setelah Masjid Istiqlal.
3. Masjid Raya
Masjid raya merupakan masjid yang terletak di Ibu Kota Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur atas rekomendasi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi sebagai masjid raya yang dijadikan sebagai pusat agama Islam di tingkat Provinsi. Beberapa contoh masjid raya yaitu Masjid Raya Medan, dan Masjid Raya Baiturrahman Aceh
4. Masjid Agung
Masjid Agung merupakan masjid yang berada di Ibu Kota Kabupaten atau Kota dan ditetapkan oleh Bupati atau Walikota berdasarkan rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota tersebut. Masjid Agung menjadi pusat kegiatan keagamaan Pemerintah dan masyarakat muslim di tingkat Kabupaten atau Kota. Contoh masjid agung di antaranya Masjid An-Nur Riau, Masjid Islamic Center Samarinda Kalimantan Timur, Masjid Agung Semarang Jawa Tengah, Masjid Al-Markaz Al-Islami Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
5. Masjid Besar
Masjid Besar berada di Kecamatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setingkat Camat atas rekomendasi dari Kepala KUA kecamatan sebagai masjid besar, yang menjadi pusat kegiatan keagamaan di wilayah kecamatan.
6. Masjid Jami
Jika masjid besar terletak di wilayah Kecamatan, masjid Jami merupakan masjid yang dijadikan sebagai pusat keagamaan di wilayah pedesaan atau kelurahan, yang ada di pusat pemukiman.
7. Masjid bersejarah
Masjid bersejarah merupakan masjid yang terletak di kawasan peninggalan Kerajaan atau Wali Penyebar Agama Islam atau masjid yang memiliki nilai besar dalam sejarah perjuangan bangsa. Biasanya masjid bersejarah dibangun oleh Raja, Sultan atau Para Wali, dan Pahlawan Pejuang Kemerdekaan. Banyak masjid bersejarah yang ada di Indonesia dengan usia bangunan ratusan tahun, di antaranya Masjid Raya Baiturrahman Aceh yang dibangun oleh Sultan Alaidin Mahmud Syah I pada tahun 1292 Masehi, Masjid Wapauwe Ambon berdiri sejak 1414 Masehi, dan Masjid Agung Demak dibangun pada 1420 Masehi Oleh Sunan Kalijaga, serta masih banyak lagi masjid bersejarah yang lainnya.
8. Masjid di tempat publik
Masjid jenis inj terletak di kawasan publik untuk memfasilitasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah
HENDRIK KHOIRUL MUHID