Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Hari Tasyrik menjadi salah satu hari-hari yang diistimewakan dalam islam, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dari Ibnu Abbas 'Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini.'
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Hari Tasyrik, setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa. Mengapa terdapat larangan puasa pada waktu tersebut?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan puasa di Hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban. Dalam haditsnya, Rasulullah pernah mengabarkan.
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Pada kesempatan lain Hari Tasyrik juga disebut dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah bersabda:
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Pada Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti berzikir, berdoa, serta menyembelih hewan kurban. Perintah untuk berkurban tersebut termaktub dalam surat al-Kautsar ayat 2 berikut: “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurban lah!”
Pilihan Editor: Hari-hari Haram Puasa di Bulan Dzulhijjah, Tanggal Berapa?