Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hikmah

Mengapa Dilarang Berpuasa di Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan menyembelih hewan kurban. Mengapa saat itu dilarang berpuasa?

2 Juli 2023 | 08.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jamaah Haji melakukan lempar jumrah ke tiga tiang dalam rangkaian ibadah haji di Kota Mina, Arab Saudi, Sabtu. 9 Juli 2022. Melempar jumrah dilakukan pada 10 Zulhijah hingga hari tasyrik yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah di Mina. REUTERS/Mohammed Salem

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Tasyrik jatuh pada 11, 12, 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Hari Tasyrik menjadi salah satu hari-hari yang diistimewakan dalam islam, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dari Ibnu Abbas 'Tidak ada amal pada hari-hari ini yang lebih utama daripadanya di hari-hari ini.'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada Hari Tasyrik, setiap muslim diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah apapun kecuali berpuasa. Mengapa terdapat larangan puasa pada waktu tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengutip Majelis Ulama Indonesia (MUI), larangan puasa di Hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging kurban. Dalam haditsnya, Rasulullah pernah mengabarkan.

“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)

Pada kesempatan lain Hari Tasyrik juga disebut dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah bersabda:

“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)

Pada Hari Tasyrik, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti berzikir, berdoa, serta menyembelih hewan kurban. Perintah untuk berkurban tersebut termaktub dalam surat al-Kautsar ayat 2 berikut: “Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berqurban lah!”

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus