Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Apakah Homeschooling Mendapatkan Ijazah yang Diakui Sistem Pendidikan Nasional?

Homeschooling merupakan alternatif metode yang banyak dipilih sebagian orang. Lantas, apakah homeschooling mendapatkan ijazah?

27 Juni 2022 | 15.50 WIB

Ilustrasi homeschooling. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi homeschooling. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah sekolah rumah atau homeschooling sudah tidak asing lagi di telinga. Namun, tidak sedikit orang yang salah kaprah dalam memahami homeschooling. Beberapa pertanyaan seperti Apakah homeschooling mendapatkan ijazah? Bagaimana status homeschooling, apakah resmi atau tidak resmi? Selain dua pertanyaan itu, masih banyak pertanyaan seputar homeschooling lainnya yang muncul di masyarakat.

Apakah itu Homeschooling?

Sejatinya tidak ada definisi dari homeschooling atau sekolah rumah. Dilansir student-activity.binus.ac.id, secara umum, homeschooling didefinisikan sebagai model alternatif belajar selain di sekolah konvensional, baik secara kolega maupun komunitas dengan peraturan tersendiri mengenai proses penyelenggaraan pendidikan. Selain homeschooling, istilah sekolah rumah juga dikenal dengan nama home education, home based learning, atau sekolah mandiri.

Berdasarkan penjelasan tersebut, homeschooling bukanlah suatu lembaga pendidikan atau bimbingan belajar yang dilakukan oleh sebuah lembaga. Homeschooling adalah model pembelajaran di rumah dengan orang tua sebagagi penanggung jawab utama. Melalui homeschooling, orang tua dapat menentukan sendiri sistem pengajaran yang tepat sesuai kemampuan, minat, sertagaya belajar anak.

Dikutip Jurnal Pendidikan Untuk Semua edisi 2020, meskipun identik belajar di rumah, sejatinya homeschooling dapat dilakukan di banyak tempat, seperti perpustakaan, museum, laboraturium, tempat wisata dan lingkungan sekitar. Seiring berjalannya waktu, metode homeschooling mulai mengalami pekembangan, misalnya orang tua juga bisa mengundang guru privat, mendaftarkan kursus pada anak, melibatkan anak pada proses magang (internship), dan lain sebagainya.

Dikutip dari berbagai sumber, homeschooling diakui dan dianggap setara dengan peserta didik sekolah formal. Artinya, anak homeschooling memiliki ijazah sesuai tingkat pendidikan yang ditempuh atau sederajat yang bisa digunakan untuk mendaftar pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Homeschooling merupakan sekolah informal yang sudah diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional.

Anak-anak homeschooling bisa pindah ke jalur pendidikan formll lalu ikut ujian nasional (UN) pendidikan kesetaraan Paket A (setara SD), B (setara SMP), dan C (setara SMA). Termasuk apabila anak lulusan homeschooling ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di Indonesia baik swasta maupun negeri, sebelumnya harus mmendapatkan ijazah melalui ujian kesetaraan, atau yang populer dengan sebutan ijazah paket C.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Ingin Anak Homeschooling, Pahami Dulu Plus Minusnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus