Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

BEM Politeknik Teknologi Nuklir Kirim Surat Terbuka Berisi Keresahan atas Kebijakan Baru BRIN

Mahasiswa Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia resah akan kebijakan baru yang menyebut dosen dengan gelar S2 akan diberhentikan atau dialihfungsikan.

12 November 2024 | 20.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia merilis surat undangan terbuka kepada Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko sehubungan perubahan kebijakan kualifikasi dosen dari kampus yang berlokasi di Babarsari, Kota Yogyakarta, tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Mahasiswa Politeknik Teknologi Nuklir, Audito, mengonfirmasi kebenaran dari surat undangan yang juga dipublikasi melalui story akun Instagram Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Poltek Nuklir, @dpmkm_polteknuklir, pada Jumat, 8 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang benar surat undangan tersebut kami buat dengan atas nama KM (Keluarga Mahasiswa) Poltek Nuklir,” ujar Audito saat dihubungi Tempo pada Selasa pagi, 12 November 2024.

Surat itu berisikan keresahan mahasiswa Poltek Nuklir akan kebijakan baru yang menyebut dosen dengan gelar S2 akan diberhentikan atau dialihfungsikan. Sementara itu, seluruh posisi pengelola administrasi dari kampus yang berada di bawah naungan BRIN tersebut digantikan oleh pegawai dari unit kerja lain. 

Menanggapi kebijakan tidak tertulis dan mendadak itu, BEM-KM Poltek Nuklir khawatir perubahan yang terjadi akan berpengaruh kepada motivasi belajar dan kestabilan di lingkungan akademik kampus. Pihak BEM juga menyertakan kekhawatiran yang dirasakan orang tua dari masing-masing mahasiswa.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan target dari kebijakan tersebut. “Apakah hanya mencetak lulusan untuk menjadi seorang periset atau ada target di bidang lain,” tulis BEM Poltek Nuklir. Mereka menilai kebijakan ini bertujuan untuk menghasilkan periset, sehingga takut tidak akan difasilitasi jika memiliki tujuan berbeda.

Eks anggota Komisi 3 DPM Poltek Nuklir, Wahyu, menyebut surat terbuka yang bertujuan mengundang Kepala BRIN untuk melakukan mediasi itu sudah dikirim. “Berdasarkan informasi dari Audito, surat tersebut sudah disampaikan ke Ka BRIN melalui Sekretaris BRIN,” jawabnya saat dihubungi Tempo pada Selasa.

Sebagai upaya lanjutan, DPM Poltek Nuklir menggelar audiensi yang melibatkan pihak kampus dalam kegiatan bertajuk Sarana dan Wadah untuk Komunikasi (Srawunk). “Untuk tindak lanjutnya, kebetulan hari ini ada audiensi dengan kampus yang diinisiasi oleh DPM dalam kegiatan Srawunk, jadi selebihnya nanti akan menunggu hasil Srawunk.” sambungnya. 

BAYU MENTARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus