Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Dinas Pendidikan: Baju Adat sebagai Seragam Sekolah Butuh Waktu Sosialisasi

Dinas Pendidikan Kabupatern Purbalingga mengatakan tidak terburu-buru untuk mengimplementasikan kebijakan baju adat untuk seragam sekolah.

25 Oktober 2022 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Muhammad Izzam Athaya, salah satu model di uang pesahan Rp 75 ribu. Bocah asal Tarakan, Kalimantan Utara, mengenakan baju adat Suku Tidung, sambil menunjuk gambar dirinya di bagian belakang uang Rp 75 ribu, di Kantor Perwakilan BI Kalimantan Utara pada Jumat, 2 September 2022. TEMPO/Khory Alfarizi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mulai menyosialisasikan penggunaan baju adat sebagai seragam sekolah untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Meski begitu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi mengatakan pihaknya tidak terburu-buru untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Khususnya yang berkaitan dengan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah karena butuh sosialisasi dan sebagainya," ujarnya pada Senin, 24 Oktober 2022.

Tri mengatakan jika semua persiapan sudah matang, pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati Purbalingga agar ada aturan terkait dengan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah.
Saat ini, kata dia, penggunaan pakaian adat di Purbalingga baru hanya untuk pegawai saja berupa pakaian adat Banyumasan yang digunakan setiap tanggal 18. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Sekpri Jokowi Ungkap Makna Hijau dan Pucuk Rebung di Baju Adat Paksian
Dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022, pakaian atau baju adat masuk dalam pakaian seragam identitas sekolah selain seragam nasional berupa putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP, dan putih-kelabu untuk SMA. 

Ia berharap Bupati Purbalingga mengeluarkan aturan agar penggunaan pakaian adat itu bisa diperluas lagi untuk anak-anak sekolah. "Selama ini di Purbalingga, untuk seragam nasional digunakan setiap hari Senin dan Selasa, seragam identitas sekolah pada hari Rabu dan Kamis, serta seragam pramuka setiap Jumat dan Sabtu," katanya.

Dengan demikian jika kebijakan penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah diimplementasikan di Purbalingga, kata dia, pakaian adat tersebut kemungkinan dapat digunakan setiap hari Rabu atau Kamis.

Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya belum menetapkan hari atau waktu penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah karena masih butuh sosialisasi dan pemahaman bersama terkait dengan kebijakan tersebut.

"Kami berharap kebijakan ini paling tidak bisa diterapkan mulai semester depan. Ini juga berkaitan dengan kesiapan orang tua untuk membelikan pakaian ada untuk anaknya, kan butuh waktu," Tri Gunawan Setyadi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus