Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Busana Daerah

Busana daerah, atau juga disebut pakaian adat, semakin populer.

9 September 2019 | 21.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Putu Setia
@mpujayaprema

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Busana daerah, atau juga disebut pakaian adat, semakin populer. Yang berjasa mempopulerkan adalah Presiden Joko Widodo. Beliau membawa busana daerah ke acara resmi 17 Agustusan di Istana Merdeka. Bahkan yang berbusana terbaik diberi hadiah sepeda, seolah-olah pakaian adat yang beragam itu bisa dipertandingkan mana yang lebih bagus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi pun memakai busana adat dalam lawatannya ke luar negeri. Dengan pakaian kebesaran raja-raja di kawasan Klungkung, Bali, Jokowi berkunjung ke Kerajaan Malaysia, memeriksa barisan tentara kerajaan. Mengagumkan, padahal di Bali sendiri baju kebesaran masa lalu itu kini hanya dijadikan baju pengantin. Maklum, tak ada lagi raja.

Para gubernur pun tak mau kalah mengikuti jejak presidennya. Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan peraturan tentang "hari berbusana adat" pada September tahun lalu. Semua karyawan, baik swasta maupun aparat sipil negara (ASN); pelajar; dan masyarakat umum wajib berpakaian adat setiap Kamis. Perkecualian hanya untuk petugas yang sulit bekerja dengan pakaian adat, seperti petugas pemadam kebakaran.

Provinsi Jawa Tengah mengikuti Bali. Mulai awal Agustus lalu, Gubernur Ganjar Pranowo juga mengeluarkan edaran untuk berbusana adat, namun khusus untuk ASN. Hari berbusana adat itu juga berlaku setiap Kamis.

Yang menarik, kementerian pun ikut mewajibkan ASN berpakaian adat. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta ASN berpakaian adat setiap Selasa, mulai pekan ini. Tak ada yang keberatan. Malah karyawan wanita menyebut dirinya lebih anggun dari biasanya.

Seirama dengan itu, muncul gerakan mengenakan kebaya. Tentu untuk para wanita karena gerakan ini bukan lucu-lucuan. Bahkan sudah berdiri Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia yang diketuai Rahmi Hidayati. Dalam diskusi bertajuk "Indonesia Berkebaya", Rahmi bahkan punya ide dengan menggagas Hari Berkebaya Nasional. Luar biasa.

Kebaya memang bukan busana daerah tertentu. Kebaya sudah milik Nusantara atau bahkan sudah mendunia. Apa bedanya kebaya Sunda dengan kebaya Jawa atau kebaya Bali? Para pramugari Nusantara mengenakannya sudah lama, juga oleh pramugari Malaysia dan Singapura. Meski demikian, kebaya rancangan desainer kondang Anne Avantie tetap menggegerkan jagat kebaya karena mengkombinasikan sulaman, brokat, dan batik. Kebaya "Ibu Pertiwi" ini dipakai pramugari Garuda.

Busana mencerminkan budaya. Hampir semua negara punya budaya khas dalam berbusana yang dilindungi undang-undang dan wajib digunakan dalam hal tertentu. Jadi gerakan berbusana daerah memang perlu.

Tak usah ada perlawanan, apakah lantaran tak suka melihat keanggunan perempuan ataupun alasan agama. Toh, musuh busana adat ini sudah ada, yakni helm. Apa hubungannya?

Begini kisahnya. Busana adat bukan sekadar pakaian yang melekat di badan, tapi juga hiasan yang ada di kepala. Bisa cuma menyanggul rambut atau ada pernak-pernik semacam mahkota di kepala. Lalu, jika berpakaian adat sambil naik sepeda motor, bagaimana memasang helm?

Pekan lalu dimulai Operasi Patuh Jaya, dan polisi tak lagi memberi dispensasi untuk pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm. Puluhan orang di Bali kena tilang karena melaksanakan kewajiban memakai busana adat. Seorang senator mendatangi markas polisi meminta dispensasi tanpa helm saat berbusana adat. Khusus di perkotaan yang jarak tempuhnya pendek dan macet pula. Polisi tak mengizinkan karena sanggul tak melindungi kepala jika ada kecelakaan. Apa perlu di setiap kantor, sekolah, dan pura ada kamar ganti untuk memakai sanggul? Ealah...

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus