Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Drone Elang Hitam BPPT Ditargetkan Patroli di Natuna Tahun Depan

Pembangunan Elang Hitam sebagai pesawat nirawak atau drone dengan kemampuan kombatan akan segera diakselerasi.

5 Februari 2020 | 15.25 WIB

Purwarupa PUNA MALE Elang Hitam (EH-1) yang dikembangkan BPPT saat dipamerkan di Kementerian Pertahanan, Kamis 23 Januari 2020. Drone tempur ini diklaim bisa terbang 30 jam nonstop. FOTO/DOK BPPT
Perbesar
Purwarupa PUNA MALE Elang Hitam (EH-1) yang dikembangkan BPPT saat dipamerkan di Kementerian Pertahanan, Kamis 23 Januari 2020. Drone tempur ini diklaim bisa terbang 30 jam nonstop. FOTO/DOK BPPT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menargetkan pesawat nirawak atau drone PUNA MALE Elang Hitam akan berpatroli di Natuna, Kepulauan Riau, pada tahun 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, rencana percepatan drone itu sudah dipaparkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR pada Senin, 3 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hammam, pembangunan Elang Hitam sebagai pesawat nirawak dengan kemampuan kombatan akan segera diakselerasi. “Paparan terkait penguasaan teknologi drone tersebut juga saya sampaikan selanjutnya kepada Menristek/BRIN pada agenda rapat kerja,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 5 Februari 2020.

Elang Hitam PUNA MALE merupakan kerja keroyokan BPPT, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN Industri, Lapan, Institut Teknologi Bandung, TNI Angkatan Udara, serta Kementerian Pertahanan. Sosok drone Elang Hitam itu pertama kali dikeluarkan dari hanggar di kompleks PT Dirgantara Indonesia di Bandung, 30 Desember 2019.

Pekan lalu, kata Hammam, prototype PUNA Elang Hitam (EH-1), juga ditampilkan dalam Pameran Industri Pertahanan yang digelar oleh Kementerian Pertahanan. "Saat itu Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam, Menteri Pertahanan, Kepala KSP, juga melihat langsung drone Elang Hitam buatan anak bangsa itu," ujarnya.

Drone itu dikembangkan sejak 2015 menjadi pesawat udara nirawak jenis medium altitude long endurance (PUNA MALE). Serangkaian uji dan pengembangan dijadwalkan dijalani Elang Hitam mulai tahun ini, dan ditargetkan mengantongi sertifikasi produk militer pada 2023.

"Namun, kalau ada percepatan, kita harapkan bisa tahun depan, sehingga bisa segera beroperasi, guna menjaga kedaulatan wilayah tanah air, seperti di langit Natuna, dan kawasan T3 (terluar, terdepan, tertinggal) lainnya,” tutur Hammam.

Hammam berharap, percepatan pembangunan drone Elang Hitam dapat segera terwujud. “BPPT bersama Konsorsium PUNA MALE Kombatan, siap melakukan akselerasi," tambah dia.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro mengatakan, untuk menjalani misi pertempuran, drone tempur itu juga akan dipersenjatai rudal. “Bareng-bareng kita punya program rudal nasional. Program roket itulah yang akan kami gabung, kami integrasikan,” kata dia, 30 Desember 2019 lalu.

Elfien mengatakan, PUNA MALE itu ditargetkan bisa menyamai drone CH-4 produksi Cina yang belum lama dimiliki oleh TNI Angkatan Udara. “Minimal harus sama, kalau bisa lebih,” kata dia.

Kendati masih harus mengembangkan Weapon System drone tempur tersebut, PT DI berencana mencoba menggunakan produk rudalnya untuk drone tempur ini. Rencananya PUNA MALE akan diintegrasikan dengan roket FFAR (Folding Fin Aerial Rocket) kaliber 70 milimeter produksi PT DI yang saat ini juga digendong pesawat tempur F-16 milik TNI AU. 

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus