Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung - Satu sekolah, yakni SMAN 7 Cirebon, mendapat kesempatan tambahan untuk melakukan finalisasi data pada aplikasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Sebelumnya, keterlambatan finalisasi PDSS menyebabkan para siswanya tak bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri melalui jalur nilai rapor, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkap itu usai usai konsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. “Informasinya akan dibuka dua hari ini, tapi saya akan cek juga ke Pak Wamen untuk diberikan kesempatan kepada siswa untuk pada waktu pendaftaran terlambat tapi bukan karena kesalahan mereka,” kata Bey di Gedung Sate Bandung, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat mengatakan, sudah menugaskan Kepala Cabang Dinas untuk mengklarifikasi kasus SMAN 7 Cirebon tersebut. “Dan pihak sekolah sudah ke Jakarta untuk meminta dibuka kembali (kesempatan finalisasi data),” kata dia menambahkan.
Deden mengatakan, laporan yang diterima sejauh ini hanya di SMAN 7 Cirebon yang bermasalah di Jawa Barat. “Mudah-mudahan tidak ada lagi,” kata dia sambil meminta para orang tua siswa tidak khawatir. Menurut informasi yang diterimanya, ada banyak sekolah di seluruh Indonesia yang mengalami kasus serupa SMAN 7 Cirebon dan 'diselamatkan' lewat kesempatan tambahan untuk finalisasi data.
Sejatinya, tenggat finalisasi data sekolah pada aplikasi PDSS telah dilewati pada 31 Januari 2025 lalu. “Informasi dari Kepala Cabang ini kelalaian pihak operator untuk mengisi di PDSS itu,” kata Deden.
Siswa Ratusan Sekolah Nyaris Gagal Daftar SNBP
Dalam keterangan terpisah, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengumumkan memberikan kesempatan bagi seluruhnya 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS. Kesempatan ini diberikan kepada sekolah yang sebelumnya sudah melengkapi data isian siswa yang berhak mengikuti SNPB atau eligible, seperti melengkapi nilai siswa eligibel dalam 5 semester, namun belum melakukan finalisasi.
Ke-373 sekolah tersebut dapat dibantu finalisasi PDSS-nya dengan mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB. Dokumen tersebut berisikan identitas sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab) serta surat yang menyatakan pengisian PDSS telah lengkap, dan hanya tinggal finalisasi akhir, memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir, dan dampak yang ditimbulkan dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
"Hingga tanggal 4 Februari 2025, pukul 15.00 WIB, sekolah yang difasilitasi sebanyak 228 sekolah dari total 373 sekolah," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025 Eduart Wolok dikutip dari Antara. Eduart menegaskan pihaknya memberikan kesempatan paling lambat pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
Pendaftar SNBP Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Eduart menegaskan jadwal pengisian PDSS yang dilakukan oleh sekolah telah dimulai dari 6 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025. Panitia SNPMB memberikan fasilitas pada laman SNPMB kepada masyarakat (siswa, orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan) untuk dapat melihat perkembangan pengisian PDSS oleh sekolah melalui fitur Viewer Pengisian PDSS di laman web SNPMB.
Selain itu, informasi tentang statistik perkembangan PDSS setiap hari sudah disampaikan melalui media sosial SNPMB. Hingga penutupan jadwal pengisian PDSS pada 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB, sebanyak 21.003 sekolah telah menyelesaikan finalisasi pengisian PDSS. Jumlah itu 1.513 sekolah lebih banyak dibandingkan 2024.
Demikian pula siswa yang sudah melakukan finalisasi nilai berjumlah 908.128, atau 63.465 siswa lebih banyak dibandingkan tahun 2024. "Hal ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan jumlah sekolah yang berkomitmen penuh dan peduli terhadap jadwal dan tahapan pengisian PDSS," tutur Eduart Wolok.