Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang sering bepergian ke luar negeri membawa drone harus memperhatikan aturan destinasi yang dituju. Setiap negara memiliki aturan yang bervariasi tentang drone. Jadi sebelum membawa drone penting untuk mengetahui aturan yang berlaku serta negara mana saja yang melarangnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penggunaan drone saat liburan biasanya agar setiap momen terekam dengan kualitas terbaik. Momen itu tak hanya untuk disimpan sebagai kenangan pribadi tapi juga untuk menjadi konten di media sosial. Namun perlu diingat bahwa ada negara-negara yang mempunyai peraturan yang ketat dan mungkin memerlukan izin, asuransi, dan identitas operator, hingga melarang penggunaan drone.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kalau terlanjur membawa drone ke negara yang melarang penggunaan drone, alat tersebut akan disita oleh pihak berwenang. Jadi sebelum merencanakan perjalanan, berikut ini negara yang melarang penggunaan drone seperti dilansir dari laman TImes of India.
1. Bahrain
Di Bahrain, mendapatkan izin khusus untuk menerbangkan drone sangatlah sulit, sehingga membuat negara tersebut pada dasarnya bebas drone bagi sebagian besar wisatawan. Drone yang dibawa ke negara tersebut berisiko tinggi disita saat masuk. Menurut laporan, Bahrain sedang menyusun peraturan baru, tetapi mungkin perlu waktu sebelum peraturan tersebut mulai berlaku.
2. Brunei
Brunei melarang wisatawan umum membawa drone, termasuk yang menggunakan drone untuk kepetningan pribadi. Drone yang terlanjur dibawa akan disita di bea cukai. Tapi ada pengecualian jika drone digunakan untuk komersial. Tentu harus meminta izin terlebih dulu untuk mengoperasikannya.
3. Bhutan
Sedangkan di Bhutan, pengoperasian dan impor drone dilarang keras tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Otoritas Penerbangan Sipil Bhutan. Wisatawan asing, khususnya, kemungkinan akan menghadapi hukuman yang signifikan karena melanggar undang-undang ini. Pihak berwenang menganggap serius larangan tersebut, dan bahkan mencoba membawa drone ke Bhutan tanpa izin yang diperlukan merupakan upaya yang berisiko.
4. Antartika
Sementara di Antartika, yang merupakan benua dan bukan negara, drone dilarang sepenuhnya. Aturan ini diberlakukan untuk melindungi satwa liar, dan memastikan bahwa aktivitas manusia, termasuk penggunaan kendaraan udara nirawak, tidak mengganggu ekosistem yang rapuh.
5. Marrakesh
Maroko melarang penggunaan drone secara langsung. Meskipun secara teknis memungkinkan untuk mendapatkan izin khusus untuk penggunaan drone komersial, peluang keberhasilannya sangat rendah, dan upaya membawa drone ke negara tersebut untuk penggunaan pribadi tidaklah bijaksana. Otoritas bea cukai diketahui menyita drone saat masuk, sehingga wisatawan tidak dapat membawa serta perlengkapan mereka.