Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Fakta-fakta Gempa Bali: Terjadi Puluhan Kali Gempa Susulan

Gempa Bali secara beruntun terjadi pada Selasa, 13 Desember 2022. Gempa masih terjadi hingga Rabu kemarin, dan ratusan rumah rusak ringan.

15 Desember 2022 | 16.17 WIB

Gempa magnitudo 5.2 mengguncang Bali pada Selasa, 13 Desember 2022 pukul 17:38:24 WIB. (BMKG)
Perbesar
Gempa magnitudo 5.2 mengguncang Bali pada Selasa, 13 Desember 2022 pukul 17:38:24 WIB. (BMKG)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Selasa lalu, 13 Desember 2022, Bali diguncang gempa bumi berkekuatan M 5,2 pada pukul 17.38 WIB dan episenter gempa Bali itu terletak pada koordinat 8,29 Lintang Selatan, 115,62 Bujur Timur di kedalaman 30 kilometer. Titik tepatnya terjadi di laut berjarak 1 kilometer dari Karangasem, Bali.

5 Fakta Gempa Bali

  • 1. Terjadi gempa susulan hingga puluhan kali

Gempa pertama kali terjadi pukul 16.56 WIB dengan magnitude 4,8. Kemudian disusul dengan gempa M5,2 pada 17.38 WIB. Setelah itu terjadi lagi gempa susulan hingga 9 kali. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mencatat, hingga Rabu, 14 Desember 2022, pukul 11.00 WIB, sudah terjadi 60 kali lebih gempa susulan. Variasi gempa berkekuatan dari M 1,9 hingga M 4,6.

  • 2. Ratusan bangunan rusak akibat gempa

Ratusan bangunan di Karangasem, Bali mengalami kerusakan akibat frekuensi dan intensitas gempa yang cukup tinggi. Terdapat tujuh kecamatan yang terdampak. Bangunan rusak ringan di antaranya 2 sekolah, 77 rumah sakit, 3 kantor instansi pemerintah, 11 pura umum, 13 pura pribadi, 2 kamar mandi, dan 3 fasilitas umum. Selain itu ada satu rumah yang mengalami rusak sedang.

Baca : Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Gempa Bali, Beasiswa Bank Mandiri, Gempa Maluku

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Selain kerusakan, gempa Bali juga menyebabkan 3 orang menderita luka ringan dan seorang lainnya mengalami luka sedang.

  • 3. Gempa akibat aktivitas Sesar Naik Flores

Hasil analisis BMKG mengungkapkan gempa Bali disebabkan aktivitas Sesar Naik Flores. Tak hanya di Karangasem, guncangan juga dirasakan di kabupaten lain di Bali. Bahkan getaran terasa hingga ke Nusa Tenggara Barat. BMKG merilis intensitas kekuatan gempa dengan skala III – IV Modified Mercalli Intensity (MMI) di Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah. Skala III MMI di Lombok Barat III MMI, dan skala II MMI di Tabanan, Kuta, Buleleng dan Lombok Timur.

  • 4. Warga memilih tidur di luar rumah

Sekretaris BPBD Kabupaten Karangasem, Putu Eka Putra Tirtana mengatakan, akibat gempa susulan yang terus terjadi warga memilih tidur di luar rumah. Warga khawatir terjadi gempa susulan dengan intensitas yang lebih besar saat mereka tidur di dalam rumah. Sementara untuk pasien di RSUD Karangasem dan RSU Bali Med, BPBD Karangasem telah mendirikan tenda. Pemasangan tenda ini untuk kesiagaan lantaran beberapa pasien trauma di dalam ruangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami pasangnya ada tiga, di RSUD Karangasem ada dua, di Rumah Sakit Bali Med ada satu. Tapi, pemasangannya hanya untuk siaga saja. Karena beberapa pasien itu ada beberapa yang trauma atau takut tinggal di dalam ruangan,” katanya.

  • 5. Korban luka-luka karena panik

Putu menyebut, 4 orang yang terluka disebabkan panik. Putu mengimbau warga agar tidak panik saat gempa dan tetap waspada. Salah satu orang terluka di kepala karena lari kencang dan menabrak kayu. Ada pula warga yang tengah memasak air saat gempa Bali itu, karena panik air panas tertumpah ke tangannya. Sementara yang lainnya, karena terburu-buru keluar rumah, kejatuhan genteng.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | TIM TEMPO
Baca juga : Rasakan Gempa Bali, Nana Mirdad: Rumahku Sampai Retak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus