Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, para siswa tingkat akhir wajib mengikuti ujian yang dilakukan secara masal. Dan, pada tahun ajaran 2021/2022 mulai digunakan asesmen nasional. Ujian ini sudah dilakukan sejak tahun 1950. Selain itu, istilah dari setiap ujianpun berbeda-beda di setiap eranya.
Pada periode 1950-1964, ujian masal tersebut yang saat ini dikenal ujian nasional, saat itu disebut istilah Ujian Penghabisan atau UP. UP dilaksanakan pada tingkat nasional dan soal-soal yang diujikan berbentuk esai. Selain itu, UP sendiri mengujikan semua mata pelajaran yang ada di sekolah.
Sedangkan untuk periode 1965-1971, ujian ini dikenal dengan istilah Ujian Negara (UN). Tujuan diadakan ujian ini adalah untuk menentukan kelulusan siswa. Setelah siswa lulus Ujian Negara maka siswa tersebut dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan pendidikan tingkat selanjutnya. Namun, untuk siswa yang tidak lulus dalam ujian ini tetap mendapatkan ijazah dan hanya bisa mendaftarkan ke sekolah tingkat swasta.
Istilah Ujian Negara berganti menjadi Ujian Sekolah pada periode 1972-1979. Berdasarkan laporan smpahmadyani.sch.id, Tujuan ujian adalah untuk menentukan peserta didik tamat atau telah menyelesaikan program belajar pada satuan pendidikan.Seluruh bahan ujian disiapkan oleh sekolah atau kelompok sekolah.
Istilah ini kembali berubah pada periode 1980-2000. Ujian Sekolah berganti menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau Ebtanas. Untuk Ebtanas sendiri hanya mencakup pelajaran-pelajaran pokok saja. Sedangkan untuk Ebta mencakup pelajaran di luar pelajaran pokok. Untuk bahan ujiannya disiapkan dari tingkat sekolah, daerah, dan wilayah. Sehingga, penanggung jawab dari ujian ini adalah stakeholder yang menanungi ujian tersebut.
Pergantian nama ujian ini tidak berhenti disitu saja, pada periode 2001-2004, istilah Ebtanas kembali berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Jika sebelumnya yang bertanggung jawab adalah sekolah, daerah, dan wilayah, utnuk penanggung jawab UAN diserahkan kembali kepada pemerintah.
Selanjutnya, UAN kembali berubah menjadi UN atau Ujian Nasional. UN terjadi pada periode 2005-2013. Selain menentukan kelulusan, UN juga bertujan untuk membuat pemetaan mutu pendidikan secara nasional, serta seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pada era 2014-2020 UN berubah menjadi UNBK atau Ujian Nasional Berbasis Komputer. Diawal pemberlakuannya, UNBK hanya dilakukan oleh beberapa sekolah yang memiliki fasilitas lebih dalam menunjang kemaksimalan berjalannya ujian.
Saat ini istilah-istilah tersebut berubah menjadi Asesmen Nasional. Berdasarkan Direktorat Sekolah Menengah Pertama atau DITSMP dalam kanal resminya, ditsmp.kemendikbud.go.id, Asesmen merupakan salah satu proses penting dalam pendidikan yang berguna untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum. Proses asesmen dilakukan untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan proses pembelajran.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Komponen yang Dinilai dalam Asesmen Nasional September 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini