Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Berita Tempo Plus

Langkah Siput Fitofarmaka

Pengembangan fitofarmaka di Indonesia dihadang banyak masalah, dari keengganan dokter meresepkannya hingga regulasi yang kurang mendukung. Industri harus mempromosikan penggunaan fitofarmaka di kalangan praktisi kesehatan dan masyarakat.

17 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Ilustrasi meracik obat dari tanaman./Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi meracik obat dari tanaman./Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Sampai 2020, fitofarmaka yang terdaftar dan memiliki izin edar di Badan Pengawas Obat dan Makanan berjumlah 24. Pada 2005, setahun setelah Badan POM memperkenalkan tiga klasifikasi obat berbahan baku alam yakni jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka

  • Pengembangan fitofarmaka yang sangat lambat itu karena membutuhkan waktu yang lama. PT dexa Medica membutuhkan waktu 4-6 tahun untuk mengembangkan satu fitofarmaka.

  • Selain membutuhkan waktu yang lama, pengembangan fitofarmaka juga membutuhkan biaya riset dan pengujian yang mahal. Ujiklinis fitofarmaka berkisar antara Rp 1-2 miliar.

KESENJANGAN antara kekayaan sumber daya hayati sebagai bahan baku obat dari alam kita dan pemanfaatannya menjadi keprihatinan sejak dulu. Riset obat dan tanaman jamu Kementerian Kesehatan 2017 mencatat sedikitnya mengidentifikasi 11.218 jenis tanaman obat, tapi masih sangat sedikit yang dikembangkan sampai menjadi fitofarmaka. Fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah melalui pembuktian uji praklinis dan uji klinis serta telah terstandar kandungan bahannya sehingga setara dengan obat kimia.

Sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membuat tiga klasifikasi obat bahan alam pada 2004 lalu (jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka), Indonesia baru mempunyai 24 fitofarmaka. Adapun yang berstatus obat herbal terstandar (OHT)—pengembangan obat bahan alam Indonesia yang telah terstandar kandungan bahannya dengan khasiat yang telah dibuktikan lewat uji praklinis—sebanyak 64. Yang terbesar masih berupa jamu, yakni lebih dari 11 ribu. Artinya, dalam kurun 2004-2020, hanya ada dua fitofarmaka per tahun yang dikembangkan oleh lima perusahaan farmasi Indonesia.

Presiden Joko Widodo sebetulnya sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. Poin pertama instruksi itu menyatakan: menjamin ketersediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional. Dan poin 4 berbunyi: mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri.

Sebagai tindak lanjut inpres tersebut, dibentuk Satuan Tugas Nasional Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 13 September 2019. Pada tahun pembentukan satgas itu, Badan POM mencatat sudah ada 8 penelitian mengenai obat bahan alam, 5 sedang dalam tahap uji praklinis dan 3 di tahap uji klinis.

Jumlah riset obat bahan alam terus bertambah, terutama di masa pandemi ini. “Di masa Covid-19 sudah ada 14 jamu atau herbal atau tanaman obat yang sedang uji klinis yang didampingi oleh Badan POM. Ini untuk immunomodulator Covid-19, yang berfungsi meningkatkan daya tahan tubuh,” kata Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam wawancara khusus kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober lalu.

Sampai dengan Jumat, 16 Oktober lalu, di Indonesia Covid -19 telah menginfeksi lebih dari 353 ribu orang dan menyebabkan 12.347 orang meninggal. Dengan jumlah ini, posisi Indonesia berada di peringkat ke-19 dunia dalam soal jumlah kasus. “Dengan pandemi Covid-19, masyarakat ingin sehat dan tidak terkena virus, sehingga melirik obat tradisional, herbal, fitofarmaka,” kata dr. Rimenda Sitepu, anggota Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI), Rabu, 14 Oktober lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Abdul Manan

Meliput isu-isu internasional. Meraih Penghargaan Karya Jurnalistik 2009 Dewan Pers-UNESCO kategori Kebebasan Pers, lalu Anugerah Swara Sarasvati Award 2010, mengikuti Kassel Summer School 2010 di Jerman dan International Visitor Leadership Program (IVLP) Amerika Serikat 2015. Lulusan jurnalisme dari kampus Stikosa-AWS Surabaya ini menjabat Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia 2017-2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus