Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dari segi kependudukan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI menjelaskan bahwa status ibu kota baru akan berdampak pada beberapa situasi sosial bagi masyarakat lama Kalimantan Timur. Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Yogaswara, menyebutkan konflik sosial bisa saja terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kalau bicara kemungkinan konflik sosial, kita juga tidak gegabah akan ada. Karena sejak sekarang sudah disiapkan titiknya di mana dan dipetakan wilayah sekitar yang terdampak kemungkinan terjadinya bisa ditekan," ujar Herry, melalui sambungan telepon, Selasa, 27 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Senin, 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan lokasi ibu kota baru. Lokasi itu adalah sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Namun, Herry melanjutkan, konflik sosial pasti akan terjadi karena adanya kepentingan. "Seperti perebutan suatu hal, itu banyak, masalah klaim terhadap tanah atau lahan walaupun pemerintah sebut punya negara, tapi di lapangan belum tahu, bisa saja sudah ada yang menempati," kata Herry.
Selain itu, Herry berujar, konflik juga bisa terjadi jika ada kelompok yang ingin paling diberikan prioritas. "Itu bisa saja terjadi," tuturnya. Herry juga menyarankan dilakukannya mitigasi konflik dengan memetakan dan bagaimana upaya menguranginya.
"Pengalamannya, di dua daerah Kalimantan tersebut relatif belum ada satu konflik kekerasan horizontal. Tapi, konflik itu pasti ada, di mana dan bagaimananya konflik itu dicegah karena selalu ada perbedaan kepentingan," kata Herry.