Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka pendaftaran Guru Penggerak angkatan 7 untuk 446 kabupaten/kota di wilayah Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendaftaran calon guru penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Sementara itu, pendaftaran calon pengajar praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi, praktisi, atau konsultan pendidikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Guru Penggerak ini merupakan bagian dari program Merdeka Belajar. Diluncurkan pada 2020, Guru Penggerak bertujuan memberikan bekal kepada para guru agar memiliki kompetensi pemimpin yang dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid.
Bagi calon Guru Penggerak yang mengikuti program ini akan mendapatkan pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan.
Dilansir dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, pendaftaran untuk guru penggerak dimulai pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Sedangkan untuk calon pengajar praktik pendaftaran hanya sampai 8 April 2022.
Kriteria Pendaftaran Guru Penggerak
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar lima tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari sepuluh tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat (tercantum dalam surat rekrutmen).
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerah, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Kriteria Pendaftaran Pengajar Praktik
1. Guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan praktisi/akademisi/konsultan pendidikan yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
2. Mendapat izin dari pimpinan/atasan tempat bekerja. Jika merupakan praktisi/konsultan individu tidak perlu surat izin.
3. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi calon pengajar praktik dan bersedia mendampingi peserta selama proses pendidikan dan pendampingan selama enam bulan.
4. Tidak sedang mengikuti diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak.
5. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak.
6. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak.
7. Tidak sedang proses rekrutmen calon guru penggerak, calon fasilitator, atau sedang menjalankan tugas sebagai calon guru penggerak atau fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi CPP PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi CPP PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.
Informasi lebih lengkap mengenai rekrutmen ini bisa dicek di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.
Baca juga:
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.