Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Berita Tempo Plus

Udara Kotor Tanggung Jawab Negara

Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti sebotol oksigen yang masih bisa kita hirup di tengah pencemaran udara. Pemerintah pusat melawannya.

2 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Polusi udara menutupi langit di wilayah Jakarta Utara. TEMPO/Subekti
Perbesar
Polusi udara menutupi langit di wilayah Jakarta Utara. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Putusan hakim Pengadilan Jakarta Pusat seperti oksigen di tengah pencemaran udara.

  • Pemerintah pusat melawan putusan itu dengan mengajukan banding

  • Bagaimana kedudukan hukum dan negara dalam kewajiban menyediakan udara bersih?

PUTUSAN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2021 yang mengabulkan gugatan pencemaran udara di Jakarta adalah contoh konstruksi hubungan masyarakat dengan negara. Mekanisme pengadilan adalah satu instrumen untuk menjawab ke mana masyarakat harus pergi jika hendak meminta negara memenuhi kewajibannya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Bivitri Susanti

Bivitri Susanti

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus