Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Teknologi & Inovasi

Riset: UU Cipta Kerja Ingkar Janji

Riset menunjukkan persepsi publik bahwa Undang-Undang Cipta Kerja gagal mensejahterakan buruh. Dianggap cuma untungkan pemodal.

14 Maret 2024 | 00.00 WIB

Unjuk rasa sejumlah buruh menuntut pemerintah untuk turunkan harga bahan pokok, cabut UU Cipta Kerja, serta tegakan Pemilu bersih. ANTARA/Galih Pradipta
Perbesar
Unjuk rasa sejumlah buruh menuntut pemerintah untuk turunkan harga bahan pokok, cabut UU Cipta Kerja, serta tegakan Pemilu bersih. ANTARA/Galih Pradipta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEJAK disahkan oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020, Undang-Undang Cipta Kerja telah menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat. Meski omnibus law ini dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Joko Widodo alias Jokowi tetap gigih menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus