Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Sebanyak 96 SD di Hulu Sungai Tengah Terancam Ditutup

Puluhan sekolah dasar negeri (SD) dan swasta terancam ditutup di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Mengapa?

20 Mei 2022 | 22.21 WIB

Seorang siswa SD mengantarkan tugas pelajaran yang wajib dikumpulkan dari guru, di Sekolah Dasar Angkasa III, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menargetkan semua sekolah dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Seorang siswa SD mengantarkan tugas pelajaran yang wajib dikumpulkan dari guru, di Sekolah Dasar Angkasa III, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 29 Maret 2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menargetkan semua sekolah dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, mulai melakukan kajian secara komprehensif terhadap 96 Sekolah Dasar (SD) negeri maupun swasta. Puluhan sekolah tersebut terancam ditutup lantaran jumlah siswanya kurang dari 60 orang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Di Hulu Sungai Tengah memang ada 96 SD yang siswanya kurang dari 60 orang, namun Tahun 2022 ini kita fokus melakukan kajian terhadap 10 SD yang berada di Kecamatan Barabai dulu," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Anhar di Barabai Jumat, 20 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, kajian secara komprehensif terhadap sekolah-sekolah di Kecamatan Barabai tersebut dilakukan terkait sejumlah perencanaan di antaranya penempatan siswa dan guru yang sekolahnya bakal ditutup serta pemanfaatan bangunan sekolah agar ke depannya tidak terbengkalai.

Ia menambahkan penutupan sekolah memang harus dilakukan karena menyesuaikan dengan keadaan  anak usia sekolah yang saat ini semakin berkurang di suatu daerah. Jika merujuk pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mensyaratkan satuan pendidikan atau sekolah memiliki jumlah peserta didik paling sedikit 60 orang selama tiga tahun terakhir.

Namun, dia mengatakan ada SD yang akan tetap dipertahankan oleh Dinas Pendidikan sekalipun jumlah siswanya kurang dari 60 orang. Sekolah tersebut harus memenuhi sejumlah kriteria di antaranya menjadi satu-satunya SD dalam satu desa, berada di daerah terpencil, jarak antar sekolah terdekat sekitar 4 kilometer dan sekolah swasta.

Situasi yang sangat miris justru terlihat di SDN Bukat yang berada di tengah kota Barabai di Jalan Murakata. Sekolah bertingkat dua itu justru saat ini tidak diminati lagi. Hingga 2022 ini jumlah keseluruhan siswanya cuma 31 orang dengan jumlah guru PNS 6 orang dan non PNS 3 orang.

Sekolah yang begitu megah dan dulunya sangat representatif itu dari pantauan ANTARA kini kondisinya nampak tak terurus dan halamannya digenangi air. SDN Bukat tersebut terancam ditutup, karena ada beberapa sekolah terdekat yang jaraknya cuma 1,5 Km yakni SDN 2 Barabai Barat dan MIN Bawan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus