Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penghargaan berupa predikat kelulusan bertingkat-tingkat sesuai dengan prestasi yang diraih. Dilansir dari Pintek.id, Cum Laude merupakan predikat pujian yang diberikan di universitas kepada mahasiswa yang mendapat nilai terbaik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Terdapat beberapa predikat yang termasuk ke dalam cumlaude, namun sebelumnya ada kategori predikat kelulusan pendidikan lain. Berikut kategori predikat kelulusan dari yang terendah hingga tertinggi:
- Memuaskan
Mahasiswa yang semasa studi meraih nilai Indeks Prestasi Kumulatif atau IPK sebesar 2,00-2,75 dalam skala 4,00, mendapat predikat memuaskan. - Sangat memuaskan
IPK 2,67-3,50, memuaskan. - Cumlaude
IPK 3,51-3,79, cumlaude.
Persyaratan lain untuk memperoleh gelar ini tak boleh gagal maupun mengulang mata kuliah. Juga lulus tepat waktu sesuai peraturan perguruan tinggi. - Magna Cumlaude
IPK 3,80-3,99.
Dilansir dari quipper.com, gelar ini berarti lulus dengan banyak pujian. Persyaratan lain untuk memperoleh gelar ini adalah tidak ada mata kuliah yang diulang serta lulus tepat waktu. - Summa Cumlaude
Ini gelar tertinggi prestasi dengan IPK sempurna: 4,00.
Persyaratan lainnya adalah tidak ada mata kuliah yang diulang serta lulus tepat waktu.
MELINDA KUSUMA NINGRUM
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini