Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Hari Ini dimulai dari topik tentang Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) akan membuka kampus untuk kuliah tatap muka secara terbatas setelah pekan ketiga Oktober 2021. Mahasiswa yang dibolehkan ke kampus masih dibatasi, begitu juga jenis kuliahnya. “Yang tidak bisa dilakukan secara daring, datang ke kampus,” kata Rektor Rina Indiastuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita terpopuler selanjutnya tentang Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria asal Sumatera Barat sebagai pengepul paruh burung rangkong dalam kasus jual beli organ tubuh satwa dilindungi itu dan dari pelaku polisi menyita empat paruh burung rangkong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi hujan lebat disertai angin kencang dan kilat yang dapat terjadi di beberapa wilayah Indonesia seperti di daerah Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Berikut tiga berita terpopuler di kanal Tekno.
Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) akan membuka kampus untuk kuliah tatap muka secara terbatas setelah pekan ketiga Oktober 2021. Mahasiswa yang dibolehkan ke kampus masih dibatasi, begitu juga jenis kuliahnya. “Yang tidak bisa dilakukan secara daring, datang ke kampus,” kata Rektor Rina Indiastuti.
Di acara daring Rektor Menyapa Kamis, 30 September 2021, Rina mengatakan syarat utama mahasiswa Unpad boleh ke kampus adalah mendapat izin dari orang tua dan berkondisi tubuh sehat. Selain itu mahasiswa juga wajib divaksinasi.
Selama kuliah di kampus wajib mematuhi protokol kesehatan, termasuk bagi dosen dan asistennya. Sementara kuliah yang bukan praktikum dilakukan secara daring. “Tahapan berikutnya sepanjang pandemi tidak meningkat, akan dikombinasi kuliah di kampus dan daring,” katanya.
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang pria asal Sumatera Barat sebagai pengepul paruh burung rangkong dalam kasus jual beli organ tubuh satwa dilindungi itu dan dari pelaku polisi menyita empat paruh burung rangkong.
"Pelaku diduga masih sebagai pengepul, dan pelaku berencana menjual paruh burung dilindungi UU itu seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat, 1 Oktober 2021.
Dia mengatakan, sejauh ini pelaku masih sebagai pengepul saja, dan terkait apakah pelaku adalah seorang pemburu itu pun masih didalami lagi karena dia pun menjual seharga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per satu paruh burung itu.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi hujan lebat disertai angin kencang dan kilat yang dapat terjadi di beberapa wilayah Indonesia seperti di daerah Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Dalam peringatan dini cuaca yang dikutip dari situs BMKG dari Jakarta pada Sabtu, 2 Oktober 2021, BMKG memprakirakan hujan lebat disertai angin dan kilat dapat terjadi di Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung dan Banten.
Situasi serupa berpotensi terjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua. Simak Top 3 Tekno Berita Hari Ini lainnya di Tempo.co.