Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Batu - Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Provinsi Jawa Timur akan membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa. Penyebabnya, kematian dua mahasiswa usai mengikuti diklat kegiatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Malang, Israqunnajah, mengatakan keputusan tersebut diambil usai dilakukan rapat bersama para pimpinan dari universitas yang terletak di Kota Malang itu. "Organisasi atau UKM Pagar Nusa, kami bubarkan," kata Israqunnajah saat memberikan keterangan di Polres Batu, Sabtu 13 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Israqunnajah menambahkan, pembubaran tersebut berdasarkan buku pedoman kegiatan mahasiswa yang salah satu klausulnya menyebutkan kegiatan yang bisa mengabaikan keselamatan jiwa. Hal itu menjadi dasar pembubaran UKM Pagar Nusa UIN Malang.
Sebelumnya, dua mahasiswa meninggal saat mengikuti diklat penerimaan anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa, 5-7 Maret 2021. Pelaksanaan diklat yang diikuti oleh 41 orang peserta tersebut juga tidak mengantongi izin dari pihak universitas.
Kedua mahasiswa adalah Miftah Rizky Pratama asal Bandung, mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Tadris Matematika, dan Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan, mahasiswa Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.
Keduanya meninggal pada Sabtu 6 Maret 2021 saat mengikuti diklat pencak silat Pagar Nusa di Coban Rais, Kota Batu. Keduanya dilaporkan meninggal dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan. Coban Rais adalah lokasi kedua pelaksanaan diklat pencak silat itu setelah hari pertama di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.