Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Uji Klinis Herbal untuk Covid-19 di Indonesia, LIPI Tagih Evaluasi BPOM

LIPI mengaku rutin menindaklanjuti hasil evaluasi ke BPOM setiap bulan sejak hasil uji klinis disetor Desember 2020 atau enam bulan lalu.

30 Juni 2021 | 04.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Peneliti menyaring ekstrak bahan alam untuk imunomodulator (peningkat imun tubuh) bagi pasien COVID-19 di Laboratorium Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat 17 Juli 2020. LIPI bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait saat ini sedang melakukan tahap uji klinik penggunaan imunomodulator berbahan herbal, seperti jahe merah, meniran, sambiloto, dan sembung pada pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Jakarta dan ditargetkan selesai akhir Juli 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menagih hasil evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM atas hasil uji klinis imunomodulator untuk penanganan pasien Covid-19. Imunomodulator berguna untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ada dua produk yang telah diuji dan hasilnya disetor ke BPOM, yakni jamur Cordyceps militaris dan kombinasi ekstrak herbal yang terdiri dari rimpang jahe merah, daun meniran, sambiloto, dan daun sembung. Kombinasi ekstrak herbal berisikan bahan-bahan alami yang seluruhnya berasal dari keanekaragaman hayati Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"BPOM bilang masih dievaluasi," kata Kepala Kelompok Penelitian Center for Drug Discovery and Development, Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Masteria Yunovilsa Putra, kepada ANTARA, Senin 28 Juni 2021.

Masteria mengaku rutin menindaklanjuti hasil evaluasi ke BPOM setiap bulan sejak hasil uji klinis imunomodulator disampaikan pada Desember 2020. Pada Januari lalu, Masteria mengungkapkan, BPOM sempat meminta laporan direvisi. LIPI menjawabnya dengan memberikan laporan yang sudah direvisi ke BPOM pada Februari 2021. "Setelah itu, kami masih menunggu," ujar Masteria.

LIPI, dia menambahkan, telah memasukkan pula formulir registrasi imunomodulator yang baru sebagai terapi komplementer untuk Covid-19. Tapi, lagi-lagi, LIPI harus menunggu. "Mereka diskusi dulu dengan tim ahlinya, setelah persetujuan tim ahlinya baru nanti mereka menetapkan klaimnya itu benar atau tidak," tuturnya.

Terpisah, Inggrid Tania, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia, mengklaim hasil uji klinis memberi hasil kalau imunomodulator dari kombinasi ekstrak herbal sangat aman dan cukup baik. Dalam riset itu, dia terlibat sebagai peneliti utama.

Uji dilakukan tim LIPI, PDPOTJI dan yang lainnya di Rumah Sakit Darurat Corona (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, melibatkan 90 pasien Covid-19. Seperti juga yang disampaikan Masteria, Inggrid mengatakan, "Belum bisa dishare hasil lengkapnya. Karena ada di Badan POM dan pihak sponsor belum beri izin."

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus