Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Daftar Tim Termahal BRI Liga 1: Persib Bandung Teratas

Persib Bandung masih menjadi klub dengan nilai skuad paling mahal di BRI Liga 1.

6 Januari 2022 | 09.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemain Persib, Marc Klok. (persib.co.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kompetisi BRI Liga 1 paruh kedua musim 2021-2022 telah berlangsung pada Rabu kemarin. Sejumlah klub pun telah melakukan perombakan pemain untuk memperkuat skuadnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bursa transfer pemain paruh musim ini, sama seperti bursa transfer sebelumnya, mayoritas bersifat bebas transfer. Ada juga pemain yang pindah dengan status pinjaman seperti penyerang Persebaya Surabaya Jose Wilkson yang dipinjamkan ke Persela Lamongan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data di laman Transfermarkt, Persib Bandung masih menempati posisi sebagai tim dengan nilai skuad paling besar. Total nilai skuad yang diasuh oleh Robert Rene Alberts mencapai 5,18 juta euro atau setara dengan Rp 84,3 miliar.

Persebaya Surabaya menjadi tim dengan nilai pasaran terbesar kedua. Aji Santoso menangani skuad dengan nilai 4,55 juta euro atau sekitar Rp 74,1 miliar. Bali United dan Persija Jakarta berada di posisi ketiga dan keempat sementara pimpinan klasemen sementara Bhayangkara FC hanya berada di posisi kesembilan.

Persiraja Banda Aceh, Persipura Jayapura dan Persela Lamongan menempati posisi tiga paling bawah dalam daftar tersebut. Hal itu tak mengherankan karena ketiga tim saat ini berada di zona degradasi.

Berikut daftar tim BRI Liga 1 dengan nilai pasaran tertinggi:

Daftar klub BRI Liga 1 dengan nilai pasaran skuad termahal pada paruh musim 2021-2022 berdasarkan laman Transfermarkt.

Gelandang Marc Klok masih menjadi pemain Persib Bandung dengan nilai pasaran terbesar. Dia ditaksir bernilai 450 ribu euro atau sekitar Rp 7,3 juta euro. Nilai itu sebenarnya turun dari Juni lalu. Saat itu pemain naturalisasi dari Belanda itu ditaksir memiliki nilai 475 ribu euro.

Bek Nick Kuipers menjadi pemain termahal kedua di kubu Maung Bandung. Pemain asal Belanda itu ditaksir memiliki nilai pasaran 425 ribu euro atau sekitar Rp 6,9 miliar. Nilai itu juga menurun dibandingkan saat pertama kali dia bergabung dengan Persib pada Desember 2019. 

Penyerang anyar Persib, Bruno Cunha Cantanhede menjadi pemain termahal kedua Persib. Pemain berusia 28 tahun asal Brasil itu ditaksir memiliki nilai 400 ribu euro atau sekitar Rp 6,5 miliar.

Sementara di kubu Persebaya Surabaya, gelar pemain dengan nilai pasaran tertinggi jatuh pada Taisei Marukawa. Pemain asal Jepang itu ditaksir memiliki nilai 375 ribu euro atau sekitar Rp 6,1 miliar. Nilai itu naik tajam ketimbang awal dia bergabung dengan Persebaya. Nilai Taisei saat itu ditaksir hanya 100 ribu euro.

Sementara di kubu Bali United, gelar pemain dengan nilai pasaran termahal diraih oleh gelandang Brwa Nouri. Pemain berusia 34 tahun itu saat ini ditaksir memiliki nilai 425 juta euro atau sekitar Rp 6,9 miliar. Nouri sempat menempati nilai tertinggi 650 ribu euro saat pertama kali bergabung dengan Bali United pada 2018.

Meskipun demikian, nilai tersebut masih mungkin berubah. Pasalnya tim seperti Persebaya Surabaya, Bali United, Persija Jakarta dan lainnya disebut masih belum berhenti memburu pemain baru untuk paruh kedua BRI Liga 1 musim 2021-2022. Mereka masih memiliki waktu hingga 12 Januari 2022 yang menjadi batas akhir bursa transfer paruh musim. 

TRANSFERMARKT

Baca: Persebaya Vs Bali United 3-1, Hal Ini Membuat Aji Santoso Kesal

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus