Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepakbola

Keputusan Wasit Ahmed Al Kaf di Laga Bahrain vs Indonesia Jadi Kontroversi, Ini Aturan FIFA soal Injury Time

Pertandingan Bahrain vs Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menjadi sorotan publik. Mengapa gol Bahrain saat injury time sah?

12 Oktober 2024 | 14.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wasit Ahmed Al-Kaf berjalan di antara barisan polisi seusai pertandingan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Bahrain, di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, Bahrain, 10 Oktober 2024. Wasit tersebut dianggap membuat keputusan kontroversial di akhir pertandingan yang merugikan timnas Indonesia. REUTERS/Hamad I Mohammed

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pertandingan Bahrain vs Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan skor imbang 2-2 menjadi sorotan publik. Tak sedikit yang menuding wasit asal Oman Ahmed Al Kaf merugikan Timnas Indonesia karena aturan tambahan waktu atau injury time.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dalam Laws of The Game International Football Association Board (IFAB), waktu tambahan bisa jadi ditambah oleh wasit tapi tak bisa dikurangi. Namun, wasit dinyatakan tak boleh menggabungkan pencatatan waktu selama babak pertama dengan menaruhnya di durasi dalam babak kedua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Law 7 menjabarkan kompensasi yang diberikan wasit punya pertimbangan pada setiap babak untuk waktu yang terbuang sia-sia dalam babak 1 atau babak 2. Beberapa peristiwa yang dinilai membuang atau menyia-nyiakan waktu adalah:

1. Pergantian pemain
2. Penilaian (pemain cedera) termasuk pemindahan pemain yang mengalami cedera
3. Adanya sikap pemain yang sengaja membuang-buang waktu
4. Pemberian sanksi disiplin kepada pemain, misal kartu kuning atau kartu merah
5. Penghentian pertandingan untuk minum—yang tak boleh lebih dari satu menit—atau perawatan medis yang telah diizinkan oleh aturan kompetisi.
6. Penundaan perihal dengan pemeriksaan dan tinjauan Video Assistant Referee (VAR)
7. Hal-hal lainnya yang mampu menyebabkan penundaan waktu secara signifikan, seperti selebrasi gol yang dianggap terlalu lama.

Melansir FIFA, pada bagian durasi pertandingan, halaman 65, tertulis bahwa wasit punya kewenangan penuh menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan. Akibatnya, gol yang diciptakan Mohamed Marhoon dari Bahrain pada menit ke 90+9 meski tambahan waktu dari wasit keempat hanya enam menit, sah, secara aturan FIFA.

Menanggapi keputusan wasit Ahmed Al Kaf, Pemerhati sepak bola tanah air Yusuf Kurniawan mengatakan penerapan aturan tambahan waktu pada masa injury time harus punya landasan yang jelas. “Misalnya pertandingan yang sudah ditambahkan waktu injury timenya, terhenti karena banyaknya drama, banyaknya pelanggaran, ada yang dirawat, itu kan kemarin enggak ada gitu, itu kan berjalan mulus. Malah mereka (Bahrain) yang sebentar-sebentar disenggol jatuh, tapi juga enggak makan banyak waktu,” katanya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurut dia, tambahan waktu yang semula enam menit cukup mendapatkan perpanjangan lagi sebanyak satu menit. Tidak sampai tiga menit. Menurut pria yang akrab disapa Bung Yuke itu, tak ada alasan bagi Ahmed Al Kaf memperpanjang waktu lagi dari waktu tambahan enam menit tersebut. “Ini seperti malah menunggu Bahrain bikin gol, dan benar saja 3 menit itu gol. Sudah overdosis pertambahan waktu itu,” katanya.

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menyatakan PSSI telah mengambil sikap dalam menanggapi perlbagai keputusan wasit Ahmed Al Kaf saat kontra Bahrain, termasuk perihal penambahan waktu di injury time. “PSSI sudah melakukan protes ke AFC,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus