Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kevin Diks resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Kementerian Hukum Republik Indonesia melakukan sumpah kewarganegaraan terhadap Kevin Diks beserta dua pemain putri lainnya, Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembacaan sumpah WNI berlangsung di Kedutaan Besar RI di Copenhagen, Denmark, Jumat, 8 November 2024. Siaran pers Kementerian Hukum RI menyebutkan bahwa Kevin, Estella, dan Noa merupakan pemain sepak bola kelahiran Belanda yang memiliki garis keturunan Indonesia.
Pengambilan sumpah kewarganegaraan ketiga pemain dilakukan setelah melalui proses panjang. Setelah pengusulan dari PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, naturalisasi Kevin Diks, Noa, dan Estella mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat sebelum akhirnya Presiden RI mengeluarkan surat keputusan pemberian warga negara Indonesia.
Dengan pengambilan sumpah ketiga pemain tersebut, Kevin Diks bisa memperkuat Timnas Indonesia di sejumlah kalender FIFA seperti kualifikasi Piala Dunia 2026. Sedangkan Estella dan Noa siap memperkuat Timnas Putri Indonesia di berbagai ajang kejuaraan.
Pengambilan sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Andministrasi Hukum Umum Cahyo M. Muzhar dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Akhmad Ali Fahmi, Sesditjen Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah, Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, dan Chief of President office PSSI Nirmala Dewi.
Sejumlah pejabat negara hadir menyaksikan sumpah kewarganegaraan. Salah satunya adalah Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab beserta jajarannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini