Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teroka

The Most Hated Man on the Internet Ungkap Kejahatan Hunter Moore, Revenge Porn

The Most Hated Man on the Internet merupakan serial dokumenter Netflix tentang seorang ibu yang melawan King of Revenge Porn, Hunter Moore.

9 Agustus 2022 | 17.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - The Most Hated Man on the Internet merupakan serial dokumenter kejahatan terbaru dari Netflix yang tayang mulai Rabu, 27 Juli 2022. Disutradarai oleh Rob Miller, dokumenter ini menceritakan kisah seorang ibu melawan King of Revenge Porn bernama Hunter Moore, setelah foto telanjang putrinya diunggah secara daring.

Hunter Moore merupakan pria berusia 36 tahun asal California, dikenal sebagai orang yang paling dibenci di internet. Pada 2010, ia mendirikan situs web IsAnyoneUp.com, pusat revenge porn. Situs tersebut memungkinkan penggunanya mengunggah foto eksplisit hingga pornografi perempuan dan laki-laki tanpa izin. Selain foto, ada pula nama, alamat, dan Hunter Moore juga akan menautkan ke halaman media sosial orang-orang yang digambarkan bersama dengan foto-fotonya.

Revenge pornography atau yang lebih dikenal dengan revenge porn (balas dendam porno) merupakan salah satu jenis Kekerasan Online Berbasis Gender. Beberapa orang melakukan revenge porn sebagai balas dendam atau mengancam untuk mendistribusikannya sebagai salah satu jenis pemerasan.

"Internet agaknya terbagi dua dalam kenyataan bahwa jaraknya jauh, tetapi juga sangat intim. Kami mencoba untuk menciptakan kembali perasaan itu dalam serial ini," kata Rob Miller dalam catatan produksi Netflix. "Yang pertama adalah sugestif dari sudut pandang pengganggu dan yang lainnya adalah betapa menyakitkan dan sulitnya untuk melarikan diri. Itu adalah sesuatu yang kami coba sampaikan secara visual maupun dengan kesaksian para kontributor kami."

Serial berisi 3 episode masing-masing berdurasi 60 menit ini menampilkan wawancara eksklusif dengan banyak perempuan dan laki-laki yang berjuang agar foto mereka dihapus. Sejumlah korban mengungkapkan bagaimana tindakan Hunter Moore merusak reputasi, mata pencaharian, dan kesehatan mental mereka.

Banyak dari korban bahkan tidak pernah membagikan foto diri mereka yang Hunter Moore unggah kepada siapa pun, tetapi sebenarnya telah diretas. Tidak menyesal, Hunter Moore sendiri memproklamirkan dirinya sebagai professional life ruiner atau penghancur kehidupan profesional.

"Saya pikir setiap cerita yang melibatkan seseorang yang berjuang melawan rintangan, melakukan sesuatu yang berani, tidak menerima status quo, dan meminta pertanggungjawaban orang yang telah melakukan kesalahan, itu sendiri adalah kisah yang menginspirasi," kata Rob Miller.

Hunter Moore ditangkap pada 2014 atas tuduhan konspirasi, akses ilegal ke komputer yang dilindungi dan pencurian identitas, menurut laporan Newsweek. Dia mengaku bersalah satu tahun kemudian atas tuduhan kejahatan atas pencurian identitas, membantu dan bersekongkol dalam akses komputer yang ilegal.

Hunter Moore dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar denda hanya 2.000 dolar AS Rp 29,6 juta dan ganti rugi korban sebesar 145 dolar atau Rp 2,1 juta, menurut Newsweek. Dia dibebaskan dari penjara pada 2017. Masa percobaannya yang diawasi berakhir pada 2021.

Hampir 2 pekan tayang, The Most Hated Man on the Internet berada di peringkat ke-6 Netflix Global Top 10 English TV dengan total 24,670,000 jam ditonton dalam sepanjang periode 25-31 Juli 2022. Tercatat, The Most Hated Man on the Internet berada di peringkat 10 besar Netflix di 34 negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus