Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font face=arial size=1 color=#FF0000><B>REZA ARTAMEVIA</B></font><br /><font face=arial size=3><B>Satu yang Tak Bisa Lepas</B></font>

24 Maret 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyanyi Reza Artamevia yang terkenal dengan lagu Satu yang Tak Bisa Lepas itu terlihat tidak bisa lepas saat menyanyi di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Selasa pekan lalu. Malam itu, Reza unjuk suara dalam jamuan makan malam tamu negara, yakni Presiden Belarus Aleksander Lukashenko, dan para pemimpin redaksi media di Tanah Air.

Tidak lepasnya suara Reza seperti biasa itu tampaknya bukan karena dia grogi menyanyi di depan Presiden. Reza sudah menjadi langganan Istana sejak 1997. Penyanyi kelahiran 1975 ini telah menyanyi di hadapan semua Presiden Indonesia, kecuali Sukarno. Problemnya ternyata soal protokoler. "Di Istana itu enggak boleh melepas suara kenceng-kenceng. Tapi suara saya kan kenceng banget," kata penyanyi bersuara alto ini kepada Tempo sembari tertawa. Artinya, dia harus mengerem sedikit kelantangannya. Itu seperti mengendarai Harley-Davidson dengan kecepatan 20 kilometer per jam. Bukan hanya suaranya yang tak bisa lepas. Dalam acara resmi kenegaraan semacam itu, improvisasi dan interaksinya dengan penonton juga terbatas. l

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus