Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sehari, Laura harus melahap porsi latihan selama lima jam. Tak tanggung-tanggung, ia dilatih mantan pelatih Susy, Liang Chiu Sia. “Sekarang saya sudah bisa split sambil mengambil bola, ha-ha-ha…,” ujarnya saat ditemui di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu pekan lalu.
Selain berlatih badminton, ibu satu anak ini harus mempelajari gaya bicara dan gestur Susy. Laura pun sering menanyakan hal-hal kecil, seperti apa yang Susy rasakan saat bertanding, siapa lawan yang paling ditakuti,- dan bagaimana rasanya menjadi juara yang dielu-elukan banyak orang. “Juga tentang kebiasaannya membuat tanda salib ketika memenangi pertandingan,” kata alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Bina Nusantara ini.
Laura mengaku sangat menginginkan peran sebagai Susy Susanti. Ia sudah lama mendengar rencana pembuatan film tentang peraih emas tunggal putri Olimpiade Barcelona 1992 itu. “Waktu itu ngebatin aja, mudah-mudahan dipanggil casting,” ucapnya.
Ternyata ia benar-benar mendapatkan kesempatan tersebut. “Pas mau casting, deg-degan, karena menjadi legenda badminton itu tidak gampang,” tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disemprit 'Polisi' Mode
NAMA Dian Pelangi, 27 tahun, sudah tak asing lagi di dunia mode, khususnya busana muslim. Ia masuk daftar Forbes 30 Under 30 Asia—daftar orang-orang berprestasi di bawah usia 30 tahun—tahun 2018 untuk kategori selebritas dan seni. Pekan ini, bersama lima perancang busana Indonesia, Dian Pelangi akan unjuk karya dalam Contemporary Muslim Fashions Exhibition.
Perhelatan mode yang diikuti perancang busana dari 53 negara itu berlangsung di De Young Museum, Fine Arts Museum of San Francisco, Amerika Serikat, hingga 6 Januari 2019, dilanjutkan ke Museum Frankfurt Angewandte Kunst, Jerman. Untuk lolos ke dua perhelatan tersebut, Dian cs harus melalui proses kurasi selama dua tahun.
Dengan sederet prestasi dan pengakuan di bidang mode, ternyata penampilan Dian kerap disemprit oleh fashion police. ”Polisi” mode itu tak lain adalah ibunya, Hernani Mansyur. ”Itu (baju) pendek banget, ganti!” kata perempuan bernama asli Dian Wahyu Utami itu menirukan ucapan ibunya.
Hernani meminta putrinya bersalin rupa jika kedapatan memakai atasan dengan panjang lengan tiga perempat atau celana menggantung. ”Celana ketat, baju pendek, mesti diomelin,” ucap Dian. Ia pun lantas berpikir busana apa yang tidak melanggar pakem, modis, sekaligus sopan dikenakan sebagai seorang muslimah. Jawabannya adalah outer atau luaran guna menutupi lekuk tubuh. ”Aman. Ibu enggak ngomel.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anti-Sampah Plastik
JANGAN coba-coba menenteng air minum dalam kemas-an di depan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudji-astuti. Susi, 53 tahun, bisa gusar. Penolakan air minum dalam kemasan menjadi simbol kampanye Susi melawan sampah plastik.
Sejak Maret lalu, Susi memberlakukan larangan menggunakan botol plastik sekali pakai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Tidak main-main, orang yang kedapatan melanggar kena denda Rp 500 ribu. Pelapornya mendapat 20 persen dari denda tersebut. Larangan yang sama berlaku di Susi Air, perusahaan penerbangan miliknya. “Juga jangan pakai kantong kresek dan sedotan plastik,” katanya, beberapa waktu lalu. Produk-produk tersebut, dia menerangkan, mendorong Indonesia menjadi penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah Cina.
Susi tak putus-putus menyampaikan pantangan tersebut dalam setiap acara di kementeriannya, dalam kuliah umum universitas, bahkan saat bertemu dengan warga. Kampanye penyelamatan laut dari sampah plastik meluas setelah dia bersama sejumlah pesohor dan aktivis lingkungan membentuk Pandu Laut Nusantara, Juli lalu. “Membersihkan perairan lewat memungut sampah plastik membuktikan komitmen bahwa kita peduli terhadap Indonesia,” ujarnya di depan mahasiswa baru Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, pertengahan bulan lalu.
Susi pun mengajak pemerintah daerah mengikuti langkah Kota Banjarmasin dan Balikpapan, yang telah mengeluarkan peraturan daerah untuk membatasi penggunaan kantong plastik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo