ISTANA Mangkunegaran Solo, kembali "geger". Yang disoroti tetap
Gusti Pangeran Hariyo Jiwokusumo, 32, calon Mangkunegara IX.
Kali ini, Jiwo dikaitkan dengan kasus kebocoran ujian masuk UNS
beberapa waktu lalu.
Kasus itu sendiri sudah sampai ke pengadilan. Tertuduh Slamet
Widodo, pelajar STM Solo dituntut jaksa delapan bulan penjara
setelah sembilan saksi diperiksa. Ketika vonis sedang
dipersiapkan, majelis hakim menerima surat yang menyebut-nyebut
keterlibatan Jiwo. Si penulis surat, dari kalangan Istana juga,
menyebut Jiwo justru paling pantas diadili. Sebagai manajer
Hotel Mangkunegaran, Jiwo, demikian penulis surat, mendapat
bocoran ujian dari seorang dosen UNS dan menjual salinan ujian
itu kepada mahasiswa yang menginap di hotel itu.
"Itu fitnah. Segala isu dan intrik itu hanya bertujuan
menjatuhkan nama saya," komentar Jiwo. Bekas suami Sukmawati ini
sedang mempersiapkan ujian semester di Fakulas Hukum UNS.
"Tuduhan itu adalah serangan babak kedua untuk diri saya dan
Mangkunegaran," katanya. Ia menyebutkan, "babak kedua" ini
keterlaluan. Maka, ia akan menuntut si penulis surat. Sedangkan
serangan babak pertama yang dimaksudkan Jiwo terjadi bulan Juni
lalu, ketika sekelompok pejabat Istana mengundurkan diri (TEMPO,
23 Juli).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini