Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Membantah buku donald t reagan dipuji

Pengumpulan pendapat "new york times", ronald reagan dipuji sebagai presiden as dengan penilaian tertinggi sejak pd ii. nancy akan menerbitkan buku, disitu ia banyak membantah buku karya donald t reagan.

28 Januari 1989 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERAKHIRLAH sudah kehidupan Ronald dan Nancy Reagan di Gedung Putih. Jumat pekan lalu, mereka menyerahkan kekuasaan gedung itu kepada penggantinya, keluarga Bush. Reagan meninggalkan Gedung Putih dengan sanjungan, sedangkan Nancy sebaliknya. Dalam pengumpulan pendapat di New York Times, Reagan dipuji sebagai Presiden AS dengan penilaian tertinggi sejak Perang Dunia II. Nancy tak dikutak-katik. Padahal, katanya, "Saya berharap sejarah mencatat usaha-usaha saya dalam kegiatan sosial." Nancy misalnya sudah mengerahkan tenaga untuk memberantas penyalahgunaan obat bius. Dan ia berjanji akan meneruskan usaha itu. "Walaupun sudah tidak menjadi ibu negara lagi," katanya. Yang jelas, Nancy tak lama lagi akan menerbitkan buku. Di situ ia banyak membantah buku For the Record yang ditulis bekas Kepala Staf Gedung Putih, Donald T. Regan. Buku Regan, misalnya, menyebut Nancy kelewat percaya ramalan bintang. Lalu kata Nancy, "Baca saja buku saya, di situ saya berbicara blak-blakan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus