MINGGU siang lalu, pemugaran Keraton Surakarta diperintahkan berhenti oleh Sunan Paku Buwono XII. Panitia pemugaran, apalagi tamu, dilarang masuk Keraton. Apa lagi yang terjadi? Ternyata, siang itu ada putri Keraton yang menikah. G.R.A. Koes Indriyah, 23, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, dipersunting oleh R.M. Bambang Tjahjono, 27, cucu Almarhum Prof. Dr. Supomo, tokoh yang ikut merumuskan UUD 1945. Perkawinan tanpa upacara agung itu dipimpin oleh petugas KUA Kecamatan Pasar Kliwon, Haji Chumaeri, atas kehendak Paku Buwono XII. Dibuat sederhana, katanya, karena Keraton masih Jadi puing. Tapi, kenapa mendadak? "Supaya di luar negeri, kami tak disangka kumpul kebo," kata Gusti In, panggilan akrab Koes Indriyah, yang siang itu menerima emas kawin Rp 9.999. Pasangan pengantin baru ini dikabarkan akan segera ke Amerika untuk melanjutkan sekolah. Berkenalan Januari lalu, Bambang mengaku jiwanya langsung tergetar begitu melihat Gusti In. Lalu pada suatu malam, ketika "apel" ke keraton, ia membujuk sekar kedaton itu menemaninya berburu burung di Tawangmangu. Ternyata, Gusti In, yang berkulit kuning itu, bersedia. "Tapi, saya hanya menembak angin. Kasihan burungnya," kata Gusti In. Itu rupanya tak penting buat Bambang. Hasil buruan yang diperolehnya lebih dari sekadar burung - seorang putri keraton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini