DALAM suatu jumpa pers, Menteri Kehakiman Ali Said bilang,
"kalau ada hakim yang dirumahkan belum mengetahui kesalahannya,
suruh dia datang pada saya." J.Z. Loudoe SH, salah seorang hakim
yang dirumahkan itu, kontan datang ke kantor sang menteri,
keesokan harinya, 7 Maret. Ingin bertemu.
Tentu saja protokol Ali Said bingung. Ketika ditanyakan surat
panggilan dari Menteri, Loudoe cuma menunjukkan selembar koran.
"Ini panggilan untuk saya," ujarnya. "Yang ditulis wartawan di
koran ini 'kan inisial nama saya."
Menteri ternyata bisa menerimanya. Menurut hakim itu,
menterinya tidak menganggapnya bersalah, sebelum dibuktikan.
Tapi dijelaskannya pula pengrumahan itu memang berkaitan dengan
kasus hakim Heru Gunawan. "Jeweran beliau seperti jeweran
seorang ibu terhadap anaknya," komentar Loudoe. Pesan Menteri
kepadanya, "temukan hikmah dari peristiwa itu. Sehingga, bila
saudara kembali, akan lebih kuat dan mantap."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini