Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Sudjadnan Parnohadiningrat: Duta Besar Tak Dikenal

27 November 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
pt_sudjadnan0940.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Amerika Serikat George W. Bush sudah pulang. Tapi kunjungannya ke Bogor dua pekan lalu masih belum bisa dilupakan Duta Besar Indo-nesia untuk Amerika, Su-djadnan Parnohadiningrat. Ia hampir tak mendapat kamar di Hotel Salak, yang dekat dengan Istana Bogor, lantaran sudah diborong habis oleh rombongan Air Force One.

Sudjadnan bercerita, sebenarnya sejak September lalu ia sudah meminta sekretarisnya memesan satu kamar di Hotel Salak. Tapi, ya itu tadi, semua kamar sudah dipesan. Pria 54 tahun ini pun kemudian melancarkan aksi rayuannya kepada pejabat kementerian luar negeri Amerika yang datang. ”Jangan begitu dong, saya kan juga bagian dari kunjungan ini,” katanya kepada sang pejabat.

Rupanya, yang dirayu tak mengenal Sudjadnan. ”Mereka tidak tahu bahwa saya duta besar Indonesia,” kata bekas duta besar untuk Australia ini terkekeh. Tak menyerah, ia terus meyakinkan rombongan tamu. Ia berhasil. Urusan kamar pun beres.

Eh, ternyata pemerintah menyediakan kamar untuk Pak Dubes di salah satu paviliun Istana. Ia pun urung menghuni kamar hotel. Tentu saja ia harus mengganti biaya pemesanan. Di Istana pasti dikenal kan, Pak?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus