Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Tuntutan sang gubernur

Gubernur sul-teng yang baru moenafri sh mengadakan perjalanan kerja. di setiap wilayah yang di kunjungi, ia menuntut disediakan bak sampah, tempat puntung rokok, dan kamar kecil yang bersih. (pt)

11 November 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GUBERNUR Sulawesi Tengah Moenafri SH, pengganti Brigjen. AM Tambunan, mengadakan perjalanan kerja ke seluruh kabupaten di wilayahnya. Ada beberapa tuntutan: di tiap tempat yang ditinjau harus ada bak sampah, tempat puntung rokok, karnar kecil yang bersih. Bahkan tempat arsip di kantor sempat diintip Moenafri. Memberi laporan pun harus disertai perincian yang mendekati njelimet. Malah ketika mengadakan inspeksi di Pasar Sentral Toli-Toli, seorang pegawai melaporkan antara lain: "Bapak Gubernur kami di sini juga sudah ada rumah makan Padang." Mendengar itu Moenafri yang dari Sumatera Barat menyahut: "Di bulan juga ada rumah makan Padang." Yang melapor -- karena dia melapor serius -cuma menelan ludah. Ganti bos memang ganti gaya biasanya. Di kantor gubernuran, ketika gubernur membuka salah sebuah laci berlarianlah beberapa ekor kecoak. Petugas ruangan di panggil. Kata Moenafri: "Saudara sebenarnya tidak cocok kerja di kantor Gubernur. Lebih cocok di peternakan." Barangkali maksudnya peternakan kecoak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus