Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres 2024. Hal tersebut untuk menghindari konflik kepentingan karena keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka, merupakan salah satu kandidat calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilarangnya Anwar Usman ini merujuk kepada Putusan Majelis Kehormatan MK atau MKMK Nomor 2 Tahun 2023. “Iya, sejauh ini putusan itu ditaati ya, putusan itu ditaati,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini