Otonomi Khusus Papua berlaku selama 20 tahun, dari tahun 2001 hingga 2021 mendatang. Pelaksanaan OTSUS selama 20 tahun tersebut harus dievaluasi efektivitasnya, apakah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Papua atau tidak.
Evaluasi OTSUS dapat dilihat dari empat aspek, yakni kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur. Evaluasi tersebut tentunya harus mengikutsertakan Orang Asli Papua serta para ahli sehingga dapat terlihat efektivitas kebijakan tersebut.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan OTSUS memiliki kelebihan dan kelemahan. Dalam RAPBN 2020, alokasi dana Otonomi Khusus Papua dianggarkan sebesar Rp 8,37 triliun. Selain itu, ada pula dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) sebesar Rp 4,680 triliun.
Namun, terdapat pula kontroversi mengenai Undang-Undang tersebut hingga penolakan terhadap otonomi khusus jilid dua. Di antaranya, penggunaan dana yang kurang transparan dan tepat sasaran, pembangunan di Papua yang tidak sesuai harapan, hingga terjadinya pelanggaran HAM selama periode OTSUS.
Untuk membahas lebih jauh mengenai efektivitas pelaksanaan OTSUS Papua beserta tantangan yang dihadapi, Tempo bekerja sama dengan Majelis Rakyat Papua menggelar sebuah diskusi online Ngobrol @Tempo dengan tema 20 Tahun Otonomi Khusus di Tanah Papua: Sudah Efektifkah?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini