Video

AS Bakal Minta Imigran Serahkan Akun Media Sosial untuk Izin Tinggal

13 Maret 2025 | 12.00 WIB

Pemerintah Amerika Serikat, melalui Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi (U.S. Citizenship and Immigration Services/USCIS), mengusulkan kebijakan baru yang mewajibkan pelamar kewarganegaraan, residensi, dan suaka menyerahkan akun media sosial mereka untuk izin tinggal.

Mengutip Forbes, kebijakan yang menjadi bagian dari proses pemeriksaan latar belakang ini diklaim sebagai langkah peningkatan keamanan nasional. Aturan ini juga disesuaikan dengan perintah eksekutif Presiden Donald Trump terkait imigrasi. Trump sebelumnya memperketat persyaratan bagi individu imigram yang ingin masuk atau sudah berada di AS.

Menurut USCIS, pengumpulan data media sosial diperlukan untuk memenuhi Pasal 2 dari perintah eksekutif ‘Enhanced Vetting and Screening Across Agencies’ atau ‘Peningkatan Pemeriksaan dan Penyaringan Lintas Lembaga’. Pasal ini mewajibkan semua imigran disaring dan diperiksa semaksimal mungkin.

Dalam dokumen kebijakan yang dipublikasikan, USCIS menyatakan kebijakan baru diputusan usai meninjau informasi yang dikumpulkan dalam proses aplikasi imigrasi. Lembaga ini mengungkapkan urgensi pengumpulan media sosial dari pelamar. “Informasi ini akan membantu proses verifikasi identitas, penyaringan keamanan nasional dan keselamatan publik, serta pemeriksaan soal hal lainnya,” begitu bunyi pernyataan USCIS.

Laporan Mashable menyebut kebijakan ini bisa berdampak terhadap 3,57 juta individu, mencakup pemohon green card atau kartu penduduk tetap di AS, naturalisasi, pencari suaka, pengungsi, serta kerabat dari individu yang telah diberikan status suaka atau pengungsi. USCIS memperkirakan bahwa pemrosesan tambahan ini membutuhkan sekitar 285.999 jam kerja staf, namun tanpa biaya tambahan bagi peserta.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya telah mewajibkan pemohon visa dari luar negeri menyerahkan riwayat media sosial mereka selama lima tahun terakhir. Namun, kebijakan baru ini berlaku bagi mereka yang sudah menetap di AS dan ingin memperbarui atau mengubah status imigrasi mereka.

 

 

Foto: tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus