Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menginstruksikan jajarannya untuk mengawasi dan melaporkan akun media sosial yang melanggar aturan sepanjang masa kampanye hingga Pemilihan Umum (Pemilu 2024) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bagja menyampaikan hal tersebut kepada jajaran Bawaslu seluruh Indonesia saat Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (26/11).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Lifia Mawaddah Putri/Pradanna Putra Tampi/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini