Petugas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPR berisaga di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.
Menjelang masa pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berakhir, partai politik belum mendaftarkannya ke KPU Pusat. Pada hari kesembilan dari total 14 hari untuk pendaftaran bakal calon, belum satu pun partai politik mendaftarkan calon anggota DPR ke KPU.
KPU membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada 4-Juli 2018.
Jurnalis Video: Subekti
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini