Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi pembahasan RUU Pilkada secara kilat oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR. RUU Pilkada itu akan bawa ke Paripurna DPR untuk disahkan sebagai Undang-Undang. Muzani mengklaim hal tersebut merupakan kewenangan badan itu sebagai pembuat undang-undang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
”Pembahasan Baleg hari ini adalah bagian dari rangkaian putusan MK. Proses ini juga merupakan bagian dari kewenangan yang dimiliki oleh DPR,” kata Muzani saat menghadiri Munas ke-XI Partai Golkar di JCC Senayan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Ia menyebut, pembahasan yang dilakukan oleh Baleg DPR dilakukan secara terbuka, meski minim partisipasi masyarakat dalam pembahasannya. “Semua pembahasan dilakukan dengan terbuka dan semua rakyat mengikuti,” katanya.
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Subekti
Editor: Ryan Maulana