PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan. Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta menegaskan isu PHK yang santer di media dan publik tidak benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hingga saat ini, PT Pos Indonesia tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kerja, terutama dalam melakukan transformasi digitalisasi," kata Tata dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 8 Juli 2024.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana