Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskim Brigadir Jenderal (Brigjen) Himawan Bayu Aji mengatakan ada 823 warga Indonesia yang menjadi korban online scam. Mereka adalah korban jaringan online scam internasional yang beroperasi di Dubai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari periode 2022 - 2024. "Kerugiannnya mencapai Rp 59 miliar," ujar dia di gedung Mabes Polri, Selasa, 16 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Online scam tersebut menggunakan modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui telegram dan whatsapp. Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru di kasus ini, mereka adala satu warga negara asing berinisial ZS dan dua WNI berinisial M dan H.