Video

Beberapa Fakta Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual Agus NTB

12 Desember 2024 | 12.00 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan rudapaksa, dengan tersangka I Wayan Agus Suartama, penyandang difabel. Rekonstruksi menunjukkan  49 adegan diperagakan di tiga lokasi kejadian, diperagakan dengan menghadirkan tersangka, serta tiga orang saksi dan korban.
(Kusnandar/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus